KUA Sentolo Adakan Penyuluhan Remaja: Hidup Sehat Tanpa Miras
Kulon Progo (KUA Sentolo) – Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo Rohman, S.Ag., melakukan penyuluhan untuk remaja pada Kamis (31/10) di Masjid di Masjid At Taqwa Sentolo.
Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H., mengatakan ” Salah satu ancaman serius bangsa Indonesia terutama bagi kalangan remaja di era globalisasi dan modernisasi saat ini adalah merebaknya peredaran minuman keras, narkotika atau sejenisnya, judi online ataupun game online yang mengarah pada kegiatan judi. Kondisi ini semakin memprihatinkan dan mengkhawatirkan ketika peredaran minuman keras di masyarakat seolah menjadi legal dengan munculnya warung yang secara terang-terangan menjual minuman keras. Emosi remaja yang secara psikologis masih labil mudah mendapat pengaruh akibat dari pergaulannya. Oleh karena itu perlu adanya usaha preventif untuk mengantisipasi berbagai dampak negatif dikalangan remaja. Penyuluh Agama Islam menjadi sangat penting untuk hadir ditengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya miras dan sejenisnya terutama bagi generasi muda.
Sementara itu, Rohman menyampaikan materi tentang larangan dan dampak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba bagi umat Islam. Mengutip firman Allah S.W.T. dalam QS. Al-Ma’idah ayat 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Berdasarkan ayat tersebut sangat jelas bahwa khamr sebagai minuman yang memabukkan menghilangkan kesadaran akal manusia adalah haram. Khamr saat ini identik minuman keras yaitu segala jenis minuman yang secara sengaja dibuat dengan kandungan alkohol dan dapat menimbulkan hilangnya kesadaran akal manusia atau memabukkan.
Lebih lanjut Rohman menjelaskan dampak negatif Miras terhadap individu, yaitu merusak akal, sebagaimana ia mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa “Khamr adalah induk dari segala keburukan, dan barangsiapa meminum khamr, Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. An-Nasa’i).
Mengkonsumsi minuman keras dapat merusak akal sehat sehingga seseorang tidak dapat membedakan baik dan buruk, dan mudah terjerumus dalam dosa, tegas Rohman.
Rohman menambahkan secara kesehatan Miras juga merusak kesehatan. Minuman keras memiliki efek merusak pada organ tubuh, khususnya hati, jantung, dan otak. Studi medis menyebutkan bahwa alkohol meningkatkan risiko penyakit kronis dan mental, termasuk depresi dan kecemasan.
Lebih jauh Rohman menjelaskan dampak negatif minuman keras terhadap keluarga dan masyarakat. Dampak terhadap keluarga, yaitu seorang suami atau ayah yang mengonsumsi minuman keras dapat kehilangan tanggung jawabnya, lalai terhadap keluarga. Hal ini bisa mengakibatkan konflik, perceraian, anak-anak akan kehilangan perhatian serta kasih sayang. dampak terhadap masyarakat, yaitu
minuman keras menjadi penyebab dari berbagai tindakan kriminal, seperti kekerasan, pelecehan, dan pelanggaran hukum lainnya.
Ucapan apresiasi dan terima kasih disampaikan oleh Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H., kepada Penyuluh Agama Islam Rohman, S.Ag., yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Miras dan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Tentu hal itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Miras.
Wildan berharap dengan adanya penyuluhan secara berkala diharapkan remaja masjid menjadi remaja yg aktif, kreatif dan berkarakter.Lebih baik mencegah daripada mengobati
Semoga kegiatan itu mampu memberikan wawasan kepada masyarakat khususnya remaja untuk lebih waspada dan mampu mencegah agar tidak terjerumus ke dalam penggunaan barang berbahaya tersebut”. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!