MIN 1 Kulon Progo Wujudkan Tradisi dengan Busana Gagrak Ngayogyakarta

Kulon Progo (MIN1KP) – Dalam rangka nguri-uri kabudayan Jawi, siswa MIN 1 Kulon Progo menggunakan pakaian gagrak Ngayogyakarta setiap Kamis Pon. Penggunaan pakaian gagrak Ngayogyakarta ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 400.5.9.1/40 tertanggal 8 Januari 2024, yang menetapkan Kamis Pon sebagai hari khusus untuk mengenakan busana adat. Hal itu disampaikan Kepala MIN 1 Kulon Progo, Kasmad Rifangi, M.Pd.I. pada Kamis (20/2/2025) di ruang kerjanya.

Kasmad juga mengungkapkan tujuan dari penggunaan busana Jawa. “Pemakaian busana Jawa ini bertujuan untuk menjaga identitas daerah dan melestarikan budaya. Dengan pemakaian busana Jawa setiap Kamis Pon ini harapannya siswa lebih bangga dan mencintai tradisi Jawa,” ungkapnya.

Busana Jawa Gagrak Ngayogyakarta bagi murid laki-laki terdiri dari atasan baju surjan berbahan dasar lurik, bawahan kain atau jarik batik, serta blangkon. Sementara itu murid perempuan mengenakan kebaya tangkepan berbahan dasar lurik serta bawahan kain atau jarik batik.

Guru kelas 1A, Dewi Lestariningsih, S.Pd.I, menyambut baik penerapan penggunaan pakaian ini. “Ini adalah langkah penting untuk mengenalkan budaya kepada anak-anak sejak dini,” ujarnya.

Salah satu siswa, Aqidatul Zaina Azma merasa gembira bisa mengenakan pakaian adat di madrasah. “Seru sekali, bajunya bagus,” ungkapnya.

Gagrak Ngayogyakarta adalah busana khas Yogyakarta yang memiliki filosofi untuk menjaga identitas daerah dan melestarikan budaya. Dengan penerapan aturan ini, MIN 1 Kulon Progo terus berupaya memperkuat kecintaan terhadap warisan budaya lokal bagi generasi muda. (yay/cha/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *