Bulan Ramadhan 1446 H, KUA Temon Laksanakan Layanan Ikrar Wakaf di Glagah

Kulon Progo (KUA Temon) – Pada Bulan Ramadhan yang penuh berkah tahun 2025 KUA Temon berkesempatan memberikan layanan ikrar wakaf di musholla Miftahul Jannah desa Glagah pada Selasa (18/03/2025).

Adapun tanah yang maksud untuk diwakafkan tersebut atas nama tanah milik wakif  yakni Titik Iswan Sukahati yang berlokasi di Dusun Logede Glagah Temon dengan luas 239 m2 yang akan diperuntukkan sebagai sarana rumah ibadah. Adapun yang di amanahi sebagai pengelola tanah wakaf tersebut (nadzir) adalah nadzir jenis perseorangan.

Pelaksanaan ikrar wakaf di pimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPAIW) yang sekaligus Kepala KUA Temon Markum Muh. Zumarudin,S.Pd.I  dan disaksikan oleh warga masyarakat serta kepala dusun setempat dan PIC wakaf dan penyuluh agama islam KUA Temon. Acara juga di hadiri oleh apenyelenggara Zakat dan Wakaf  Kankemenag Kulon Progo Haris Widiyantoro, S.H beserta pelaksananya.

Dalam sambutannya Marqum Muh Zumarudin, S.Pd.I menyampaikan pesan kepada wakif, “Saya mengharapkan bu Tatik sebagai wakif benar benar menjaga keikhlasan dalam mewakafkan tanahnya ini sehingga ibu akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama tanah wakaf digunakan,” ujarnya.

Selain itu Marqum juga mengingatkan kepada nadzir agar mengelola tanah wakaf yang diamanahkan dengan maksimal sehingga banyak memberikan manfaat untuk umat dan memberikan aliran pahala yang berterusan kepada wakif.

Sedangkan Haris Widiyanto memanfaatkan acara tersebut untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan wakaf kepada masyarakat. “Bahwa dengan ikrar wakaf maka tanah telah berpindah kepemilikan dari milik wakif menjadi milik Allah yang pengelolaannya diamanahkan kepada nadzir, antara lain yang bisa menjadi nadzir adalah Ormas yang berbadan hukum seperti NU dan Muhammadiyah, Yayasan berkekuatan hukum, serta Nadzir Perseorangan,” ujarnya.

Untuk perseorangan haris mengingatkan apa bila nadzir yang di tunjuk berhalangan tetap harus segera membentuk kepengurusan (nadzir) baru.
Haris juga menyosialisasikan program wakaf produktif sebagai sarana solusi untuk ekonomi keumatan. (zul/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *