MI Muhammadiyah Garongan Tasyarufkan Zakat Fitrah
Kulon Progo (MIMUHGA) – Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Tepatnya sebelum melakukan salat Idul Fitri. MI Muhammadiyah Garongan membagikan zakat fitrah pada Kamis (20/3/2025).
Sesuai dengan edaran di Mimuhga besaran zakat fitrah dapat dikumpulkan berupa uang Rp35.000,00 atau beras sebanyak 2,5 kg. Waktu pengumpulan dimulai Selasa hingga Kamis (18-20/3/2025).
Ketua Panitia Zakat Fitrah, Eni Herlina Astuti, S.Pd. melaporkan semua siswa telah mengumpulkan zakat fitrah. Mayoritas siswa mengumpulkan zakat fitrah berupa beras dan hanya beberapa siswa yang mengumpulkan zakat berupa uang.
“Uang yang terkumpul sebanyak Rp175.000,00 dan beras sebanyak 70 kg,” sambung Eni.
Zakat fitrah kemudian dibagikan ke 19 siswa MI Muhammadiyah Garongan, 3 siswa TK ABA Garongan 1, dan 1 lansia.
Kepala Madrasah, Siti Nurhayati, S.Ag., M.S.I. menuturkan bahwa tujuan agenda tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa dan guru akan pentingnya zakat fitrah sebagai kewajiban umat Islam. “Selain itu pembagian zakat fitrah juga mengajarkan siswa untuk peduli kepada sesama sebagai makhluk sosial,” tuturnya. (rat/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenajngkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!