Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Pusat Kunjungi Lahan Wakaf Produktif di Kapanewon Galur
Kulon Progo (KUA Galur) – Kepala KUA Kapanewon Galur H. Afwan Zuhdi mendampingi kunjungan kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo H. Muhammad Wahib Jamil S.Ag., M.Pd., dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Pusat Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag. beserta tim ke lahan inkubasi wakaf produktif Pimpinan Cabang Muhammadiyah Galur di Daerah Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
Kunjungan yang berlangsung pada Selasa, (26/8/2025)pagi ini dilakukan di kebun lahan wakaf produktif berupa perkebunan markisa yang dikelola oleh nazhir Pimpinan Cabang Muhammadiyah Galur.
Dalam kunjungan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Pusat memberikan apresiasi yang tinggi terkait pemanfaatan lahan wakaf secara produktif di Kulon Progo. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi dan komitmen dalam mengelola wakaf produktif di wilayah ini. Program perkebunan markisa ini menjadi contoh baik bagaimana wakaf dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Pusat Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.
Menanggapi kunjungan ini, Kepala KUA Kapanewon Galur H. Afwan Zuhdi,MA memberikan respon yang sangat positif. “Kunjungan dari Kemenag Pusat hari ini memberikan motivasi dan semangat baru bagi kami dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif. Dukungan dan perhatian dari pusat akan mendorong kami untuk terus mengembangkan program-program wakaf yang memberikan manfaat nyata bagi umat,” kata Afwan Zuhdi.
Program wakaf produktif berupa perkebunan markisa ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan wakaf yang dapat diterapkan di daerah lain, serta memberikan kontribusi nyata dalam perekonomian masyarakat setempat.
Kunjungan ini juga sekaligus menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf di seluruh Indonesia, khususnya wakaf produktif yang dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. (amr/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!