Inovasi Lawanku Jadi Terpikat, Hadir di Wilayah Kokap
Kulon Progo (KUA Kokap) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Haris Widiyanto, SH beserta jajarannya Darso Prihanto, Sulismadi, turut hadir membersamai dalam proses Ikrar Wakaf yang digelar di Balai nikah KUA Kokap, Selasa (12/8/2025) pagi.
Nampak hadir juga Kepala KUA /PPAIW Muhamad Sururudin, S.Ag didampingi PIC Kapanewon Kokap, Purwanto dan Wisnu Murti, MSI, yang mewakafkan (Wakif) R. Purwiyanto Nugroho , Ketua Nadzir MWCNU Kokap beserta jajarannya dan dua orang saksi, Suratno dan Qomarudin.
Dalam sambutannya Haris Widiyanto, SH menyatakan bahwa salah satu layanan unggulan Kankemenag Kulon Progo dalam bidang Wakaf saat ini adalah “Lawanku jadi terpikat “ (Layanan Wakaf Kulon Progo sampai jadi dan terbit sertifikat). “Kami hadir untuk mendampingi saat proses ikrar wakaf di KUA Kokap, dalam rangka memudahkan pelayanan perwakafan sejak pendaftaran, proses ikrar wakaf hingga pengurusan sertifikat wakaf di BPN Kabupaten Kulon Progo.Maka jangan kaget jika sertifikat wakaf tiba tiba sudah jadi,” terangnya.
Lebih lanjut, Haris Widiyanto, berharap terjadi sinergitas semua pihak terkait. “Sinergi diantara Wakif, Nadhzir, PPAIW , Badan wakaf Indonesia (BWI) , Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo dan BPN harus terjalin semakin kuat, sehingga proses sertifikasi wakaf berlangsung lancar tanpa hambatan,” imbuhnya.
Ikrar wakaf disampaikan di hadapan Kepala KUA /PPAIW Kapanewon Kokap Muhamad Sururudin, S.Ag, diawali pengesahan Nadzir dengan surat pengesahan Nadzir nomor : W.2/213/1/K.8/2025 tertanggal 12 Agustus 2025 yang menyebutkan bahwa MWCNU Kapanewon Kokap yang diketuai Kyai Nurwahid sebagai Nadzir yang bertanggung jawab atas pengelolaan wakaf tanah seluas 776 M2 yang terletak di dusun sekendal hargotirto Kokap.
Dilanjutkan ikrar wakaf yang dibacakan oleh yang mewakafkan tanah (Wakif) yaitu R.Purwiyanto Nugroho yang mewakafkan tanahnya seluas 776 M2 untuk kepentingan organisasi Nahdhotul ‘Ulama dalam mengelola Pendidikan Keagamaan salah satunya pondok pesantren. Dan Ikrar Wakaf diterima dengan jawaban dan Kesiapan Nadhzir MWCNU Kapanewon Kokap oleh kyai Nurwahid untuk mengelola tanah wakaf sesuai peruntukannya. Dilanjutkan penandatangan oleh semua pihak Wakif, Nadhir, Saksi, dan PPAIW
Kepala KUA Kapanewon Kokap Muhamad Sururudin, S.Ag selaku pejabat pembuat Ikrar wakaf , dalam sambutannya mengharapkan agar wakaf tanah tersebut dikelola dengan sebaik baiknya sehingga memberikan nilai manfaat bagi semua pihak, baik bagi Wakif sendiri, Nadhzir, dan seluruh masyarakat, nusa bangsa dan negara.
Semua pihak harus selalu memperhatikan perkembangan tanah wakaf dari waktu ke waktu dalam pengelolaan tanah wakaf dan jangan sampai ada tanah wakaf yang terbengkelai, karena factor apapun juga.(sur/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!