Kantor Kemenag Kulon Progo Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Siap Meraih WBBM
Kulon Progo (KemenagKP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo menggelar uji publik standar pelayanan dan forum konsultasi publik tahun 2025 di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PHLUT), Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas, menolak gratifikasi, tidak berperilaku koruptif dan diskriminatif, serta memberikan pelayanan prima dengan CERIA (Cepat Cermat, Efektif Efisien, Ramah Religius, Ikhlas Integritas, Amanah Akuntabel),” ujar Wahib Jamil, di Kulon Progo, Selasa (11/11/2025).

Wahib Jamil juga mengapresiasi kehadiran para peserta dan berharap bahwa masukan dan saran yang diberikan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dari penerimaan kami, dan kami akan senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Wahib Jamil juga menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Kulon Progo telah mendapatkan beberapa penghargaan, seperti anugerah Satuan Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang akan dilanjutkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Anugerah yang kedua yakni terbaik 15 Terbaik untuk Layanan Publik Kelompok Rentan ataupun Kelompok Inklusif yang meng-cover seluruh layanan baik disabilitas, kemudian kelompok rentan, lansia, ibu hamil, anak-anak dan semuanya.
“Ini merupakan salah satu hal yang menjadi salah satu syukur dan ikhtiar kami. Apa yang telah dicapai tentu kami tidak merasa puas begitu saja, tetapi kami betul-betul harus menanamkan dalam diri kami, apakah anugerah itu hanya sekadar sebuah sematan yang bersifat formalitas atau betul-betul sudah kita terapkan dalam layanan,” ujar Wahib Jamil.
Harapannya, dengan Konsultasi Publik yang dilakukan, maka layanan pada masyarakat senantiasa bisa memberikan tingkat kepuasan yang maksimal. “Untuk mewadahi berbagai hal yang ada, kami pun juga secara transparan membuka masukan, aduan berupa apapun dalam konteks untuk peningkatan layanan kami, sehingga harapan kami masyarakat betul-betul bisa terlayani dengan baik dan maksimal,” katanya.

Yustina Setiarini, Perwakilan Ombudsman DIY mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah nyata dari pemerintah di mata masyarakat. Kualitas interaksi masyarakat dengan pemerintah apakah baik dan buruk, seringkali dinilai dari bagaimana pelayanan yang diberikan.
“Kami memberikan apresiasi pada Kemenag Kulon Progo yang menjadi salah satu instansi yang aktif dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami berharap hasil forum ini benar-benar menjadi pedoman kerja yang diimplementasikan dalam setiap unit pelayanan, dalam setiap meja pelayanan,” ujarnya.
Yustina menambahkan, standar pelayanan publik menjadi hal yang sangat mendasar, bukan sekadar dokumen administrasi semata, melainkan kontrak sosial antara penyelenggara dan penerima layanan. “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi,” ujarnya.(don)




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!