KUA Nanggulan Hadiri Pembinaan Penguatan Perwakafan Tingkat Kulon Progo

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — Para nadzir wakaf dari seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan pembinaan dan penguatan perwakafan pada Kamis (20/11/2025), bertempat di Safira Garden, Banjarasri, Kalibawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., Penyelenggara Zakat Wakaf Haris Widianto, S.H., Sutarno, S.S.Ag., serta Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Wahib Jamil menekankan dua aspek strategis dalam pengelolaan wakaf di Kulon Progo. “Tanah wakaf harus dikelola lebih produktif agar menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan keagamaan di atas tanah wakaf harus mengutamakan kemaslahatan umat, sehingga fungsi ibadah dan fungsi sosial dapat berjalan seimbang,” harapnya.
Sedangkan narasumber Sutarno, S.S.Ag., menyampaikan penguatan regulasi perwakafan, termasuk persyaratan pergantian nadzir, ketentuan dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, serta aturan turunan seperti PP No. 42 Tahun 2006 dan regulasi terbaru terkait tata kelola wakaf. Ia menegaskan bahwa pergantian nadzir harus memenuhi unsur kompetensi, amanah, dan diverifikasi melalui prosedur resmi.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar nadzir dapat bekerja profesional sekaligus menjaga legalitas aset wakaf. “Nadzir tidak hanya menerima amanah, tetapi juga wajib memahami aturan agar pengelolaan wakaf tetap lurus, sah, dan bermanfaat jangka panjang,” jelas Sutarno.

Sementara itu, Kepala KUA Nanggulan, Jemino, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas nadzir merupakan kunci utama keberhasilan tata kelola wakaf. “Nadzir adalah penjaga amanah umat. Karena itu, KUA siap mendampingi proses administrasi, legalitas, hingga pemanfaatan agar tanah wakaf benar-benar memberi maslahat dan terlindungi secara hukum,” ungkapnya.
Jemino juga menegaskan komitmen KUA untuk terus terjun ke masyarakat dalam mendampingi setiap proses wakaf secara transparan, cepat, dan sesuai aturan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas kendala lapangan serta solusi dalam pengelolaan wakaf di masing-masing wilayah. Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat profesionalitas nadzir dalam menjaga dan memaksimalkan potensi aset wakaf demi kesejahteraan umat. (col/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!