Gunakan “AKAL”, KUA Pengasih dan BWI Perkuat Tata Kelola Wakaf

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan aset umat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Pengasih menyelenggarakan agenda Pembinaan Nadzir Wakaf yang menghadirkan narasumber dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Haris Widiyanto, SH. Kegiatan ini difokuskan untuk membekali Nadzir dari Persyarikatan Muhammadiyah agar aset wakaf dikelola secara profesional dan sesuai regulasi pada Jumat (19/12/2025).
Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menegaskan bahwa proses pengurusan wakaf di KUA sepenuhnya tanpa biaya (gratis). Ia mengingatkan bahwa sinergi antara PPAIW, BWI, dan Nadzir sangat penting untuk memastikan legalitas tanah wakaf.
Dalam paparannya, bapak Haris Widiyanto menekankan bahwa seorang Nadzir harus menggunakan prinsip “AKAL” sebagai komitmen dalam menjalankan amanahnya. Akronim tersebut meliputi:
- A – Administrasikan: Nadzir wajib menata dokumen dan legalitas aset dengan tertib.
- K – Kelola wakaf dengan baik: Aset harus dikelola produktif sesuai peruntukan awal yang diniatkan oleh Wakif.
- A – Awasi pengelolaan wakaf: Memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi lahan di lapangan.
- L – Laporkan jika terjadi penyimpangan: Nadzir harus responsif melaporkan kendala atau penyimpangan kepada KUA atau BWI.
Haris juga mengingatkan bahwa tanah wakaf tidak boleh dibiarkan telantar. “Tanah wakaf hukumnya wajib dimanfaatkan agar pahala jariyah terus mengalir bagi Wakif. Jika ada kendala terkait kepengurusan Nadzir, proses penggantian kini cukup dilakukan melalui KUA dengan rekomendasi dari BWI,” jelasnya.

Sebagai Nadzir Badan Hukum, Persyarikatan Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi teladan dalam pengelolaan yang transparan dan akuntabel, mengingat strukturnya yang sudah mapan hingga tingkat ranting.
Dukuh setempat yang hadir dalam kegiatan tersebut Lia Hidayati, M.Pd., memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia berharap agar kolaborasi ini membuahkan hasil nyata bagi masyarakat luas.
“Semoga apa yang diwakafkan membawa manfaat besar bagi persyarikatan dan masyarakat sekitar. Kami titipkan amanah ini kepada para Nadzir untuk meneruskan apa yang telah diharapkan oleh para Wakif,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti administrasi tanah wakaf yang belum tersertifikasi, guna menjamin keamanan aset umat di wilayah Kapanewon Pengasih.(lua/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!