Kolaborasi Inovatif KUA Panjatan dan Dinas Pertanian: “Calon Manten” Jadi Garda Depan Kemandirian Pangan!

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama (KUA)  Panjatan melakukan langkah proaktif dengan menggelar audiensi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo pada hari ini, Senin, (1/12/2025)siang.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin sinergi program keagamaan dan sektor pertanian, khususnya dalam upaya pemanfaatan lahan wakaf dan kemandirian pangan. Audiensi berlangsung hangat di Ruang Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, yang berlokasi di Jl. Sugiman No. 21, Serut, Pengasih, Wates. Rombongan dari KUA Panjatan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Panjatan, Basid Rustami, S. Ag., didampingi  Penyuluh Agama Islam,  Mufti Amri, S. H. I., Kartiwin, S. Pd. I., M. S. I., dan Nofianti, S. Pd. Si., M.Pd.

Kehadiran tim KUA disambut baik oleh Hesti Suryandari, S.P.,M.Si selaku Sekretaris Dinas dan Wazan Mudzakir, STP.,MPA. Dalam kesempatan tersebut, Basid Rustami menyampaikan maksud dan tujuan utama KUA. “Kami ingin menjajaki kerja sama terkait konsep ekoteologi,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Ini meliputi pemanfaatan tanah wakaf dengan tanaman pangan produktif, atau penanaman bibir pantai area Panjatan dengan pohon yang sesuai. Harapan kami adalah mendapat dukungan berupa bibit dari Dinas Pertanian.”imbuhnya.

Dinas Pertanian menawarkan program yang dinilai lebih relevan dan berdampak langsung pada masyarakat, yaitu program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang berfokus pada kemandirian pangan keluarga. “Pengeluaran terbesar untuk makan itu bisa mencapai 60% dari total pengeluaran. Tujuan program kami adalah mengajak keluarga untuk mandiri dan mengurangi porsi pengeluaran tersebut,” kata Hesti Suryandari.

Dari diskusi inilah muncul gagasan inovatif yang menyentuh ranah bimbingan perkawinan KUA. Dinas Pertanian menyarankan agar program kemandirian pangan diintegrasikan ke dalam pembinaan calon pengantin. “Kami mengusulkan calon manten diberi dorongan untuk mandiri pangan, misalnya menanam sayuran seperti terong dalam pot atau polibag, lalu dividiokan sebagai laporan,” ungkapnya. Konsep ini diharapkan dapat membuat pasangan yang akan menikah menjadi mandiri dalam menanam, dan hasilnya pun bisa diaplikasikan untuk memanfaatkan tanah wakaf. Gagasan ini sejalan dengan program yang sudah ada di Dinas Pertanian, yakni Gempar (Gerakan Menanam Pangan di Pekarangan).

Kerjasama ini akan memungkinkan Dinas Pertanian menambah sasaran binaan/penyuluhan melalui KUA, yang secara rutin menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan. Kepala KUA Panjatan menyambut baik ide tersebut. “Ini adalah solusi yang sangat baik. Dengan mengintegrasikan kemandirian pangan ke dalam persiapan pernikahan, kita tidak hanya membangun keluarga yang sakinah, tetapi juga keluarga yang mandiri dan berketahanan pangan,” tutup Basid Rustami, berharap sinergi ini dapat segera diimplementasikan.(nof/win/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *