Musyawarah Ambalan MAN 2 Kulon Progo Tetapkan Pengurus Baru Masa Bakti 2025–2026

Kulon Progo (MAN 2 KP) — Dewan Ambalan Pangeran Diponegoro dan Nyi Ageng Serang MAN 2 Kulon Progo menggelar Musyawarah Ambalan (Musambal) sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi Pramuka Penegak, pada Sabtu, (10/1/2026) PAGI di Aula Gedung Pusat Pembeljaran Tertpadu (GPPT) Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan dilanjutkan dengan upacara pembukaan. Musyawarah kemudian memasuki sidang pendahuluan yang membahas dan mengesahkan kuota forum, agenda sidang, tata tertib Musambal, serta pemilihan dan pembentukan presidium sidang.
Sidang pleno I membahas laporan pertanggungjawaban Dewan Ambalan masa bakti 2024–2025. Dalam sesi ini, peserta menyampaikan pandangan umum atas laporan tersebut yang kemudian ditanggapi oleh Dewan Ambalan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja organisasi selama satu periode kepengurusan.
Kepala MAN 2 Kulon Progo, H. Riza Faozi, S.Ag., M.S.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Ambalan merupakan sarana pembelajaran demokrasi dan kepemimpinan bagi peserta didik.
“Musyawarah Ambalan bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi media pembentukan karakter kepemimpinan, tanggung jawab, dan sikap demokratis bagi para anggota Pramuka Penegak MAN 2 Kulon Progo,” ujarnya.
Ia juga berharap kepengurusan baru Dewan Ambalan mampu menjadi teladan bagi siswa lainnya dalam hal kedisiplinan, integritas, dan semangat pengabdian.
“Saya berharap pengurus yang terpilih nantinya dapat melanjutkan program-program positif dan menghadirkan inovasi kegiatan kepramukaan yang semakin bermakna,” tambahnya.
Selanjutnya, musyawarah dilanjutkan dengan sidang komisi yang terbagi menjadi tiga komisi, yaitu Komisi A (Pembentukan Badan Pengurus Harian masa bakti 2025–2026), Komisi B (Program Kerja Dewan Ambalan), dan Komisi C (Adat dan Tradisi Ambalan). Masing-masing komisi merumuskan hasil dan rekomendasi sesuai bidangnya.
Wakil Kepala MAN 2 Kulon Progo Bidang Kesiswaan, Dwi Rina Yunianti, S.Si., menegaskan bahwa kegiatan Musyawarah Ambalan sejalan dengan upaya madrasah dalam penguatan karakter dan kepemimpinan siswa.
“Melalui Musambal, peserta didik belajar berorganisasi secara sehat, menyampaikan pendapat dengan santun, serta mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kepramukaan menjadi salah satu wahana strategis pembinaan kesiswaan di MAN 2 Kulon Progo.

“Kami berharap Dewan Ambalan dapat terus menjadi motor penggerak kegiatan kepramukaan yang edukatif, kreatif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan,” imbuhnya.
Hasil sidang komisi dipaparkan dalam sidang pleno II yang meliputi laporan hasil sidang komisi, pandangan umum dan rekomendasi, serta penyampaian hasil tim perumus bakal calon Badan Pengurus Harian Dewan Ambalan Pangeran Diponegoro dan Nyi Ageng Serang masa bakti 2025–2026.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno III yang membahas laporan hasil sidang tim perumus, pengesahan hasil sidang, serta pemilihan dan pengumuman Badan Pengurus Harian Dewan Ambalan masa bakti 2025–2026. Seluruh rangkaian sidang berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Melalui Musambal ini, diharapkan Dewan Ambalan MAN 2 Kulon Progo mampu melahirkan kepengurusan baru yang amanah, berkomitmen, dan siap mengembangkan kepramukaan sebagai sarana pembentukan karakter peserta didik. (gia/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!