Perkuat Sinergi dan Layanan, Kankemenag Kulon Progo Lakukan Monev KUA Panjatan

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan menerima kunjungan silaturahmi sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (27/01/2026) siang. Bertempat di Balai Nikah KUA setempat, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik tetap prima.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., didampingi oleh tim monev dari Seksi Bimas Islam. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala KUA Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., beserta seluruh jajarannya.
Dalam arahannya,Wahib Jamil menekankan pentingnya transformasi layanan digital dan profesionalisme aparatur. Ia menyoroti empat poin utama, pelayanan masyarakat, teamwork, pelaksanaan tupoksi, dan keberlanjutan layanan (long time service).
“KUA adalah wajah terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Saya meminta seluruh jajaran untuk memperkuat teamwork. Tidak ada keberhasilan individu, yang ada adalah keberhasilan kolektif dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh hati masyarakat,” ujar Wahib Jamil.
Beliau juga menambahkan bahwa long time service atau pelayanan jangka panjang bukan sekadar menyelesaikan administrasi, melainkan membangun kepercayaan publik melalui integritas yang terjaga secara konsisten.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala KUA Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas bimbingan langsung dari Kepala Kantor.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan evaluasi ini. Poin-poin mengenai ketugasan sesuai tupoksi dan penguatan kerja tim akan menjadi catatan evaluasi internal kami agar KUA Panjatan semakin solid dalam melayani warga Kapanewon Panjatan,” ungkap Basid.
Kegiatan monev ini merupakan implementasi nyata dari program strategis Kementerian Agama RI, khususnya terkait Transformasi Layanan Publik dan Revitalisasi KUA. Melalui penguatan tupoksi dan kerja tim, KUA diharapkan tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat layanan keagamaan yang moderat, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan visi Kementerian Agama dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui layanan keagamaan yang inklusif dan profesional.(win/dpj )



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!