Tebar Dakwah Islam, Penyuluh Agama KUA Sentolo Ikuti Perjanjian Kerjasama dengan Radio UNISIA

Yogyakarta (KUA Sentolo) – Dalam rangka menyiarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin melalui program siaran Kajian Interaktif–Literasi Keislaman, Penyuluh Agama KUA Sentolo mengikuti Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengembangan Siaran Kajian Interaktif – Literasi KeIslaman antara Kementerian Agama DIY dengan radio UNISIA pada Kamis, (08/01/2026) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Jalan Sukonandi No.8 Umbulharjo, Yogyakarta.

Hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Waqaf Kemenag DIY, Nur Huda, Ketua Tim 1 Bidang Penais Zawa Kemenag DIY, Nur Ahmad Ghojali, Direktur Radio UNISIA Iwan Awaluddin Yusuf, Ketua Pokjaluh Kemenag Kulon Progo sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo, Rohman.

Dengan penandatangan perjanjian ini menjadi langkah strategis antara kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi serta sinergisitas melalui program siaran Kajian Interaktif–Literasi Keislaman. Adanya kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana dakwah yang edukatif dan inklusif, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman keagamaan yang moderat serta memperkuat kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Disampaikan Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, H. Nurhuda,M.S.I bahwa media massa seperti radio UNISIA memiliki peran penting dalam mendukung visi Kementerian Agama. “Kementerian Agama memiliki visi mewujudkan umat yang rukun dan cerdas. Kecerdasan tersebut salah satunya disebarkan melalui media massa,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Nurhuda bahwa radio masih relevan di tengah pesatnya perkembangan media digital. Masih ada waktu-waktu tertentu yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendengarkan dakwah melalui media radiao.

“Radio sangat tepat untuk menyesuaikan kondisi saat ini agar tidak tertinggal dengan media sosial lainnya. Kemenag DIY melalui Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis dalam penyebaran dakwah dan informasi pembangunan melalui dakwah di radio” tuturnya.

Hal Senada disampaikan Ketua Pokjaluh Kankemenag Kulon Progo sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo H.Rohman,S.Ag bahwa setelah adanya perjanjian kerjasama ini maka penyuluh agama Kemenag DIY akan diberi ruang siar berkala untuk mengisi dakwah melalui radio tersebut. “Setelah ini nanti Penyuluh Agama Islam khususnya yang P3K akan diberi jadwal untuk mengisi siaran dakwah di radio UNISIA” ungkap Rohman.

Dengan hadirnya perjanjian kerjasama penyiaran ini diharapkan syiar dakwah menjadi lebih luas jangkaunnya, terarah, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya, sehingga dengan masifnya dakwah yang moderat dan humanis ini akan menjadi perekat persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. (skd/dpj).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *