Kultum Bada Dzuhur KUA Kokap Tekankan Antara Halal dan Haram di Bulan Ramadhan

Kulon progo (KUA Kokap) – Sebagai upaya menjaga kemakmuran di Masjid Ar Rahmah setelah sholat Dzuhur pada Rabu (11/3/2026) Kepala KUA Kokap Muhamad Sururudin, S.Ag, memberikan tausiyah dengan menyampaikan kesalingan suami istri di bulan ramadhan antara yang halal dan haram. Dalam surah al baqarah ayat 187, dijelaskan dihalalkan bagi kamu sekalian pada malam bulan ramadhan hubungan jima’ antara suami istri, mereka perempuan merupakan pakaian bagi kamu sekalian laki-laki, dan kamu sekalian laki-laki merupakan pakaian bagi mereka para perempuan.
Menurut Sururudin yang dimaksud fungsi pakaian antara lain melindungi dari terik matahari, melindungi dari hujan, maka demikian juga sepasang suami isteri harus saling melindungi di antara keduanya. “Menutupi, artinya menutupi kekurangan pasangannya, aib-aibnya, tidak boleh disebar kemana-masa, keduanya harus saling melengkapi,” ujarnya. “Pakaian merupakan hiasan, maka sepasang suami isteri harus saling mempercantik dan memperindah diantara keduanya.Dengan memaknai pakaian yang demikian itu, maka keluarga akan menjadi sakinah mawaddah warahmah,” lanjutnya.
Ayat al-qur’an al baqarah ayat 187 menjelaskan akan halalnya hubungan antara suami isteri di malam hari, adapun dalam kitab-kitab fiqih dan hadist nabi dijelaskan terkait haramnya hubungan sexsual di siang bulan ramadhan, bahkan pelakunya akan dikenai Hukuman berupa kafarah membebaskan budak, jika tidak bisa harus berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus, jika putus harus mengulang lagi, jika tidak mampu maka harus memberi makan kepada 60 fakir miskin. (msu/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!