Layanan Prima Paska Lebaran: KUA Panjatan Fasilitasi Prosesi Ijab Kabul dengan Khidmat

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan kembali memberikan layanan prima dalam pencatatan nikah. Pada Senin (30/03/2026)pagi, Aula KUA Panjatan menjadi saksi pengikraran janji suci sepasang  pengantin yang melangsungkan akad nikah dengan penuh khidmat.

Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Panjatan, H. Abdul Rozak, S.Ag., M.A. Acara dihadiri oleh kedua mempelai, wali nikah, para saksi, serta perwakilan keluarga inti dari kedua belah pihak dengan tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan.

Dalam arahannya, Abdul Rozak menekankan pentingnya pemahaman makna Ijab Kabul. Ia menyampaikan bahwa momen ini bukan sekadar ucapan lisan, melainkan sebuah “perjanjian yang kuat” (mitsaqan ghalizha) di hadapan Allah SWT.

“Ijab kabul adalah pintu gerbang dimulainya tanggung jawab baru. Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan berkas hingga pengucapan lafal kabul, berjalan sesuai dengan syariat Islam dan regulasi negara yang berlaku,” ujarnya di sela-sela prosesi.

Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut. Beliau menyatakan bahwa pemanfaatan Aula KUA sebagai tempat akad nikah merupakan salah satu bentuk optimalisasi fasilitas negara untuk melayani masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang memilih melaksanakan akad nikah di kantor. Selain lebih efisien, suasana di aula ini kami desain sedemikian rupa agar tetap representatif dan sakral bagi para mempelai,” ungkap Basid Rustami.

Pelaksanaan akad nikah di Aula KUA ini sejalan dengan program Revitalisasi KUA yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI. Program ini bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang modern, nyaman, dan merakyat.

Melalui layanan nikah yang profesional, KUA Panjatan berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan keluarga sejak dini, yang dimulai dari proses administrasi yang tertib dan bimbingan perkawinan yang berkualitas. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar Kemenag RI dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan keharmonisan keluarga di Indonesia. (win/dpj )

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *