Akselerasi Pengamanan Aset Wakaf, KUA Pengasih Lakukan Geotagging

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Dalam upaya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih melaksanakan kegiatan geotagging (perekaman titik koordinat lokasi) tanah wakaf di Kompleks Masjid Al Muttaqin, Dusun Terbah, Pengasih, pada Rabu (03/6/2026).

Langkah digitalisasi data aset rumah ibadah ini menyasar dua bidang tanah wakaf, masing-masing seluas 33 meter persegi dan 10 meter persegi. Tanah wakaf tersebut akan dialokasikan demi kenyamanan jemaah, yaitu untuk perluasan serambi masjid serta pembangunan fasilitas tempat wudhu yang lebih representatif.

Hadir langsung memimpin jalannya pemetaan di lapangan, PIC Wakaf KUA Pengasih, Nanik Supratinah, didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Luazizah, S.H.I., serta Khanifah Lillah Rohman. Pihak KUA disambut hangat oleh Drs. Mujijono, selaku perwakilan Nadzir yang mengelola tanah wakaf di Masjid Al Muttaqin.

Proses geotagging berjalan lancar dengan menggunakan aplikasi berbasis GPS guna memastikan keakuratan letak geografis tanah. Data yang diambil kemudian diintegrasikan ke dalam sistem informasi wakaf nasional milik Kementerian Agama, sehingga meminimalkan potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., memberikan pernyataan terkait pentingnya validasi data berbasis digital bagi kemaslahatan umat.
“Kami di KUA Pengasih terus bergerak cepat melakukan geotagging terhadap seluruh tanah wakaf yang ada di wilayah Pengasih. Ini adalah bagian dari ikhtiar mengamankan aset umat secara hukum dan digital. Tanah wakaf seluas 33 meter persegi dan 10 meter persegi di Masjid Al Muttaqin Terbah ini memiliki fungsi sosial-keagamaan yang sangat tinggi untuk perluasan serambi dan tempat wudhu,” ujar Rangga.

Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran nadzir yang bersikap kooperatif selama proses pemetaan berlangsung.
“Terima kasih kepada Pak Mujijono selaku Nadzir dan seluruh pihak yang membantu kelancaran tim kami, Bu Nanik, Mbak Luazizah, dan Mbak Khanifah di lapangan. Dengan kejelasan legalitas dan akurasi koordinat ini, pihak masjid bisa lebih tenang dalam merencanakan pembangunan fisik serambi dan tempat wudhu demi kenyamanan beribadah para jemaah,” pungkas Rangga.

Melalui program geotagging ini, diharapkan seluruh fasilitas ibadah di Kapanewon Pengasih dapat terdata dengan rapi, transparan, dan terlindungi secara hukum, sekaligus mempermudah proses administratif jika di kemudian hari ada bantuan stimulan pembangunan dari pemerintah maupun swasta.(lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *