KUA Panjatan Siap Terapkan Aplikasi Srikandi Guna Tingkatkan Efisiensi Tata Kelola Birokrasi

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Dalam rangka mempercepat implementasi transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengoperasian Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Kapanewon Panjatan pada Rabu (3/6/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Acara ini dihadiri langsung oleh Tim Srikandi Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Anton Sujarwo, A.Md., beserta jajarannya. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., didampingi oleh seluruh jajaran Penyuluh Agama Islam dan staf administrasi KUA Panjatan. Jalannya pelatihan dipandu dengan tertib oleh Kartiwin, S.Pd.I., M.S.I., selaku pembawa acara.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa penguasaan Aplikasi Srikandi sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat KUA.
“Kami sangat mengapresiasi bimbingan dan pendampingan dari Tim Srikandi Kemenag Kulon Progo. Pelatihan ini sangat krusial agar seluruh staf dan penyuluh di KUA Panjatan memiliki pemahaman yang sama dan terampil dalam mengoperasikan aplikasi ini, sehingga administrasi persuratan dan kearsipan kita menjadi lebih modern, cepat, dan akurat,” ujar Basid Rustami.

Fokus utama pertemuan kali ini adalah pelatihan teknis pengoperasian Aplikasi Srikandi, mulai dari pembuatan, pengiriman, hingga pengarsipan surat-menyurat secara digital. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti simulasi dan praktik langsung yang dipandu oleh Anton Sujarwo dan tim.
Pelatihan Aplikasi Srikandi di KUA Panjatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dukungan terhadap program prioritas Transformasi Digital yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI.
Sebagai salah satu pilar utama dalam reformasi birokrasi, digitalisasi sistem kearsipan melalui Srikandi terintegrasi langsung dengan program Revitalisasi KUA. Melalui integrasi teknologi ini, Kemenag RI berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel (Good Governance), sekaligus memangkas jalur birokrasi konvensional menuju era paperless office di seluruh lini pelayanan publik keagamaan. (win/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!