KUA Pengasih Edukasi Nazir Musala Baitussalam, Tekankan Urgensi Administrasi dan Legalitas Keluarga

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Akselerasi pengamanan aset umat terus digencarkan oleh KUA Pengasih. Kali ini, tim turun langsung melaksanakan pembinaan Nazir di Musala Baitussalam, Dusun Klegen, Kalurahan Sendangsari, Kulon Progo, Selasa (7/7/2026), terkait pengelolaan tanah wakaf seluas 166 meter persegi. Agenda ini dihadiri oleh PIC Wakaf Nanik Supratinah beserta Tim Penyuluh Agama KUA Pengasih. Hadir pula Wakif Giyono Sastriwiyadi, Nazir Sarjimin, Suradiman, Sukirman dan Jumono selaku saksi wakaf.
Penyuluh Agama KUA Pengasih, Basuki, S.Ag., dalam penyampaiannya menyerukan ajakan persuasif kepada pengurus musala agar tidak menunda-nunda administrasi aset. Beliau mengimbau agar pengurusan legalitas tanah wakaf Musala Baitussalam segera diproses formal demi menghindari sengketa dan menjamin keberlangsungan fungsi tempat ibadah secara jangka panjang.

Menyambung hal tersebut, PIC Wakaf KUA Pengasih, Nanik Supratinah, mengupas aspek krusial dari sisi hukum formal dan keagamaan. Ia menegaskan bahwa proses administrasi wakaf yang kuat harus dilandasi oleh kerelaan mutlak dari seluruh anggota keluarga atau ahli waris dari pihak Wakif (pemberi wakaf), guna memastikan proses peralihan hak berjalan clear and clean.
Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., menyatakan dukungannya penuh. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan kerelaan keluarga wakif sejak awal merupakan benteng utama dalam menjaga kesucian dan keamanan aset wakaf, sehingga kemanfaatannya bagi jemaah Musala Baitussalam dapat terus abadi.(lua/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!