Laporkan Gratifikasi, Kepala Kemenag Kulon Progo Terima Apresiasi dari KPK RI

Kulon Progo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo HM. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd. memberikan teladan nyata dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi. Tidak sekadar imbauan di atas mimbar atau demi kepentingan mengisi eviden Zona Integritas (ZI). Melalui surat dengan nomor G013-202605-020520-BIG-NL tanggal 4 Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menerima laporan penolakan gratifikasi berupa uang.

 

 

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah melakukan langkah konkrit dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya kami mengimbau agar menolak pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara, kecuali adanya kondisi tertentu yang tidak mungkin ditolak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK RI dalam suratnya.

Baca Juga : Teliti Pembelajaran di MAN 2 Kulon Progo, Kepala Kemenag Terbitkan di Jurnal Sinta 2

Selain itu, KPK juga secara resmi menerima laporan dan pengembalian gratifikasi seperti tertuang dalam surat dengan Nomor G013-202607-021352-BIG-NL tanggal 24 Juli 2026. Dengan perincian tanggal penerimaan gratifikasi 21 Juli 2026 berupa uang Rp500.000. Kedua laporan tersebut menjadi contoh nyata yang dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo dalam menjaga integritas.

Secara terpisah Wahib mengungkapkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan karunia yang harus disyukuri, karena mendapatkan gaji, tunjangan dan hak-hak yang diterima sesuai ketentuan. “Jangan sampai terbetik, berpikir, dan berkeinginan mencari tambahan pemasukan di luar ketentuan yang berhak diterima,” ujar Wahib Jamil.

Ia juga berpesan dengan membiasakan menolak dan tidak menerima gratifikasi maka akan berdampak pada hal-hal yang lebih besar. Menurut Wahib Jamil, membangun Zona Integritas tidak sebatas kelengkapan dokumen yang dilaporkan ke Kementerian PAN-RB, tetapi harus sesuai kenyataan di lapangan. “Jangan pernah berbohong, atau mengada-ada, sesuatu yang memang tidak kita lakukan,” pesan Wahib Jamil di hadapan para pegiat ZI madrasah. [r]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *