KUA Galur Tegaskan Tiga Makna Hakiki Kemerdekaan dalam Penyuluhan PKH

Kulon Progo (KUA Galur) — Masih dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Galur turut menguatkan semangat kemerdekaan melalui kegiatan penyuluhan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan di Sungapan Kidul, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kapanewon Galur, Jarsono, S.Ag., sebagai pemateri. Dalam kesempatan tersebut, Jarsono mengajak peserta untuk tidak sekadar memaknai kemerdekaan sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga memahami hakikat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya sebagai umat beragama dan bagian dari masyarakat Indonesia.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana kita menggunakan kebebasan tersebut untuk berbuat kebaikan, mencintai tanah air, dan senantiasa mentauhidkan Allah SWT. Dengan demikian, kemerdekaan akan memiliki makna yang lebih dalam dalam kehidupan kita sehari-hari,” ungkap Jarsono dalam penyuluhannya.

Kepala KUA Kapanewon Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A. menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan penyuluhan yang menyentuh aspek keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki ketahanan moral dan spiritual.

“Kami mengapresiasi terlaksananya kegiatan penyuluhan PKH ini. Pendampingan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan, tetapi juga perlu diperkuat dengan nilai-nilai keagamaan. Momentum kemerdekaan menjadi kesempatan yang baik untuk mengingatkan kembali bahwa kebebasan yang kita nikmati harus diisi dengan kebaikan, rasa syukur, kepedulian terhadap sesama, dan semakin dekat kepada Allah SWT,” tutur Afwan Zuhdi. (ama/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *