KUA Panjatan Gelar Ikrar Wakaf, Dorong Tertib Administrasi dan Pemberdayaan Aset Umat
Kulon Progo (KUA Panjatan) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan menggelar prosesi ikrar wakaf tanah di Serambi Masjid Hudallinas, Kalurahan Krembangan, Senin (24/8/2026) pukul 08.00–09.30 WIB.
Acara ini dihadiri Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kulon Progo, perwakilan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kulon Progo, Kepala KUA Panjatan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Lurah Krembangan, Samiran, serta Takmir Masjid Hudallinas. Turut hadir wakif, Semiyem; nazir perseorangan; Tim Penyuluh Agama Islam KUA Panjatan, yakni Kartiwin, S.Pd.I., M.S.I., Mufti Amri, S.H.I., dan Wisnu Murti, S.H.I., M.S.I.; serta jemaah masjid setempat.

Prosesi ikrar wakaf berjalan khidmat, di mana Semiyem secara resmi menyerahkan tanah wakafnya kepada nazir perseorangan untuk pemanfaatan kemaslahatan umat. Acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan dari BWI Kulon Progo mengenai tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan aset wakaf.
Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan menyoroti pentingnya legalitas hukum atas tanah tempat ibadah dan fasilitas keagamaan.
“Kami sangat mengapresiasi keikhlasan wakif dan kepedulian masyarakat Krembangan. Ikrar wakaf ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan benteng hukum yang melindungi aset keagamaan agar tetap memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Basid.
Kegiatan ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama RI dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf serta penataan administrasi tata kelola zakat dan wakaf, sebagai wujud komitmen Kemenag menghadirkan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa tanah di masa depan.
Melalui sinergi antara KUA Panjatan, BWI, Pemerintah Kalurahan Krembangan, dan tokoh agama setempat, momentum ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Kulon Progo akan pentingnya menertibkan administrasi legalitas harta benda wakaf. (win/mel)




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!