Edukatif dan Sentuh Isu Marak: Penghulu KUA Pengasih Sisipkan Pesan Bahaya Judi Online dalam Khutbah Nikah

Kulon Progo (KUA Pengasih) – KUA Pengasih terus berkomitmen menghadirkan edukasi kemasyarakatan hingga ke garda terdepan. Pada majelis akad nikah pasangan Santi Marlena dan Naruh Nurwanto yang berlangsung penuh khidmat di kediaman pengantin wanita, Talunombo, Sidomulyo, Pengasih, Jumat pagi (4/9/2026), pesan moral krusial disampaikan di tengah-tengah prosesi suci tersebut.

Penghulu KUA Pengasih, Drs. H. Sumanggiyo Usadi, MA., yang bertindak sebagai khatib nikah, secara khusus menyelipkan peringatan tegas mengenai bahaya laten judi online (judol). Dalam narasinya, beliau menegaskan bahwa maraknya perjudian digital saat ini bukan sekadar persoalan hukum atau finansial, melainkan ancaman nyata yang berpotensi menghancurkan fondasi rumah tangga.

“Judi online membawa dampak destruktif yang sangat sistematis. Ketika barang haram ini masuk ke dalam kehidupan keluarga, yang rusak bukan hanya perekonomian, tetapi juga rasa saling percaya, kedamaian, dan keharmonisan rumah tangga,” tegas Sumanggiyo di hadapan kedua mempelai dan para saksi.

Inisiatif penyampaian materi khutbah yang relevan dengan realitas sosial ini mendapat apresiasi positif dari tokoh masyarakat setempat. Saryanto, salah satu tokoh masyarakat Padukuhan Talunombo yang turut hadir, mengungkapkan bahwasanya edukasi pencegahan judi online memang sudah seharusnya digencarkan di setiap kesempatan, termasuk forum keagamaan.

“Kami sangat mengapresiasi pesan khutbah dari Bapak Penghulu. Judi online saat ini sangat marak dan dikhawatirkan merambah hingga anak-anak maupun remaja. Banyak masyarakat yang tergiur mencari penghasilan instan, namun menggunakan cara-cara yang salah,” ungkap Saryanto.

Ia menambahkan bahwa pasangan muda sangat rentan terhadap godaan finansial seperti ini. “Pasangan baru umumnya masih dalam tahap penyesuaian watak dan kondisi ekonominya belum sepenuhnya stabil. Jika keluarga muda sudah terjerumus judi online, keretakan rumah tangga tinggal menunggu waktu, bisa di awal, di tengah, atau di kemudian hari,” lanjutnya.

Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., menegaskan bahwa penyampaian pesan-pesan pencegahan penyakit masyarakat (pekat) dalam khutbah nikah merupakan bagian dari strategi promotif KUA untuk membentengi keluarga baru dari krisis moral dan ekonomi.

“KUA Pengasih tidak hanya berfokus pada keabsahan administrasi dan hukum syariat dalam pernikahan, tetapi juga bertanggung jawab secara moral untuk mengawal ketahanan keluarga bimbingan kami. Judi online adalah salah satu ‘penyakit’ yang terbukti banyak menjadi pemicu perceraian di berbagai daerah. Oleh karena itu, melalui para penghulu, kami berkomitmen untuk terus menyisipkan edukasi pencegahan judi online dan literasi keuangan keluarga di setiap ruang bimbingan maupun khutbah nikah,” ujar Rangga.

Melalui momentum pernikahan ini, diharapkan pasangan pengantin baru tidak hanya siap secara lahir dan batin, tetapi juga memiliki benteng spiritual dan mental yang kokoh dalam mengarungi bahtera rumah tangga di era digital.(lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *