KUA Kalibawang Koordinasikan Perubahan Akta Kelahiran demi Kelancaran Layanan Perkawinan

Kulon Progo (KUA Kalibawang) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kalibawang melakukan koordinasi terkait perubahan data akta kelahiran calon pengantin di Kalurahan Banjarasri, Senin (14/9/2026). Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dokumen administrasi dalam layanan perkawinan.
Koordinasi tersebut melibatkan Penghulu Muhammad Labib, S.Ag., M.S.I. dan Penyuluh Agama Islam Muhammad Rofiq, S.Sos.I., bersama Kamituwa Kalurahan Banjarasri. Pembahasan difokuskan pada adanya perbedaan data mengenai orang tua kandung calon pengantin yang tercantum dalam dokumen administrasi.

Perbedaan data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah kalurahan agar proses perubahan atau penyesuaian akta kelahiran dapat dilakukan sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Langkah ini penting untuk memastikan dokumen kependudukan calon pengantin memiliki data yang selaras sebelum proses layanan perkawinan dilaksanakan.
Penghulu Muhammad Labib menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting dalam pelayanan perkawinan. Koordinasi lintas instansi diperlukan ketika ditemukan ketidaksesuaian data agar persoalan administrasi dapat diselesaikan sejak awal.
“Keselarasan data kependudukan menjadi bagian penting dalam kelancaran layanan perkawinan. Karena itu, ketika ditemukan perbedaan data, perlu segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, KUA Kalibawang bersama pemerintah kalurahan berkomitmen memberikan layanan perkawinan yang tertib, akurat, dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan secara tepat. (akh/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!