KUA Panjatan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat dari LAZ Agen Sedekah Kulon Progo

Kulon Progo (KUA Panjatan) — KUA Kapanewon Panjatan memfasilitasi penyaluran bantuan pemberdayaan ekonomi dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) Agen Sedekah Kulon Progo di Balai Nikah KUA Panjatan, Rabu (23/9/2026) pukul 13.00–15.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Dr. H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Iwan Susilo, S.H., beserta jajarannya. Hadir pula Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag.; perwakilan LAZ Agen Sedekah Kulon Progo, Abindranath Arenawan, beserta jajaran; perwakilan Kalurahan Bugel yang diwakili kamituwo; perwakilan Kalurahan Garongan; para penerima manfaat; tamu undangan; serta pegawai KUA Panjatan.

Bantuan ini diberikan kepada lima pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terdiri atas empat UMKM dari Kalurahan Bugel dan satu UMKM dari Kalurahan Garongan. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan dan dikelola LAZ Agen Sedekah.

Wahib Jamil mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta sinergi antara LAZ Agen Sedekah Kulon Progo, KUA Panjatan, pemerintah kalurahan, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini menjadi titik awal menuju kesuksesan,” ujar Wahib Jamil.

Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para penerima bantuan, membantu mengembangkan usaha yang dijalankan, serta mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi keluarga. Dukungan terhadap pelaku UMKM juga menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat di tingkat kalurahan.

Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara KUA dan lembaga pengelola zakat memiliki peran strategis dalam memperluas manfaat layanan keagamaan, tidak hanya dalam bidang bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga, tetapi juga dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

“Kami berharap kegiatan semacam ini dapat dikembangkan di UMKM lain di wilayah Kapanewon Panjatan,” ujar Basid.

Ia juga berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari program sosial keagamaan, khususnya keluarga dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usahanya.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama RI dalam mengoptimalkan peran zakat dan dana sosial keagamaan sebagai instrumen pemberdayaan umat. Melalui sinergi KUA, lembaga zakat, dan pemerintah kalurahan, potensi dana sosial keagamaan diharapkan dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (win/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *