KUA Wates Teguhkan Komitmen Pelayanan Wakaf melalui Program SI Wates Melesat

Kulon Progo (KUA Wates) – Kantor Urusan Agama (KUA) Wates terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan wakaf yang mudah, tertib, dan berorientasi pada kepastian administrasi bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program “SI Wates Melesat” (Sinergi KUA Wates Menyelesaikan Proses Wakaf sampai Terbit Sertipikat).

Komitmen tersebut kembali diwujudkan dalam pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung di KUA Wates, Rabu (23/9/2026) siang. Pada kesempatan tersebut, tanah wakaf seluas 688 meter persegi yang berlokasi di Ngestiharjo, Wates, diperuntukkan bagi Masjid Nurul Ikhlas.

Proses ikrar wakaf dipandu oleh Kepala KUA Wates sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Marjuki, S.H.I., M.S.I. Wakif dalam proses tersebut adalah Achmad Rifai, sedangkan nazhir adalah Ridwan Usman, S.H., M.M., dari PC Muhammadiyah Wates Selatan. Ikrar wakaf disaksikan oleh Bambang Purwanto, S.Pd.I. dan Wachid Prabowo, dengan Muhammad Ali, S.Pd.I. sebagai PIC Wakaf KUA Wates.

Dalam kesempatan tersebut, Marjuki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wakif dan keluarga yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. Menurutnya, wakaf merupakan bentuk amal jariyah yang manfaatnya diharapkan dapat terus dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemaslahatan sosial dan keagamaan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada wakif yang telah mempercayakan tanahnya untuk diwakafkan bagi kepentingan umat. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi masyarakat di sekitar Masjid Nurul Ikhlas,” tutur Marjuki.

Kepada nazhir, Marjuki berpesan agar amanah pengelolaan aset wakaf dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setelah proses ikrar dan administrasi wakaf selesai, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan aset tersebut dikelola sesuai dengan ikrar wakaf dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan wakaf.

Sementara itu, melalui program SI Wates Melesat, KUA Wates berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan wakaf secara berkelanjutan, mulai dari proses ikrar hingga penyelesaian administrasi dan sertipikasi tanah wakaf. Program tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Wates menghadirkan layanan yang lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (rar/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *