KUA Pengasih dan PKH Edukasi Warga Ngento: Dari Penerapan Maqashid Syariah Hingga Bahaya Judi Online

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat terus berlanjut. Bertempat di kediaman Paikem, RT 47 Dusun Ngento, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, kembali digelar kegiatan sinergi program Sikap Baik (Sinergi KUA dan PKH Berdaya, Adaptif, Inklusif) pada Senin (7/9/2026).

Pada kesempatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Luazizah, S.H.I., menyampaikan materi mendalam mengenai Penerapan Maqashid Syariah dan Al-Kulliyyat Al-Khams dalam Kehidupan Sehari-Hari. Ia menekankan bahwa syariat Islam bukan sekadar aturan ritual yang kaku, melainkan panduan praktis agar kehidupan bermasyarakat berjalan aman, sehat, dan teratur.

Dalam pemaparannya, Luazizah menguraikan bagaimana prinsip Al-Kulliyyat Al-Khams dapat diterapkan dalam aktivitas harian: Pertama; Menjaga Agama (Hifzh ad-Din): Diwujudkan dengan menyempatkan salat lima waktu di sela rutinitas serta saling menghormati perbedaan pendapat.

Kedua; Menjaga Jiwa (Hifzh an-Nafs): Ditunjukkan melalui tindakan preventif seperti mematuhi aturan lalu lintas (memakai helm/sabuk pengaman), mengonsumsi makanan bergizi, dan tidak melakukan bunuh diri. Ketiga; enjaga Akal (Hifzh al-‘Aql): Menerapkan budaya tabayyun (menyaring informasi) sebelum membagikan berita di media sosial guna mencegah hoaks, serta menjauhi narkoba dan minuman keras.

Ke empat; Menjaga Keturunan & Kehormatan (Hifzh an-Nasl): Menjaga kehormatan ikatan pernikahan yang sah, membentengi pergaulan, serta mendidik anak dengan moral yang baik sesuai dorongan QS. At-Tahrim: 6. Keenam; Menjaga Harta (Hifzh al-Mal): Bekerja jujur, menghindari barang haram/bajakan, serta mengelola keuangan dengan bijak tanpa terjebak utang/pinjol demi gaya hidup konsumtif.

“Sebagai contoh sederhana, ketika kita memilih makanan berlabel Halal dan Thayyib, kita sebenarnya sudah menjalankan tiga prinsip sekaligus: menjaga agama, menjaga jiwa dan akal dari zat berbahaya, serta menjaga harta karena membelanjakannya untuk hal yang bermanfaat,” jelas Luazizah.

Selain pemaparan Maqashid Syariah, sosialisasi ini juga memberikan perhatian khusus pada bahaya Judi Online (Judol) yang kian meresahkan ketahanan ekonomi keluarga. Luazizah bersama Pendamping PKH, Padmasiwi Untari, mengedukasi warga agar membentengi diri dan keluarga dari jeratan judi online yang dapat merusak tatanan ekonomi, kesehatan mental, hingga keharmonisan rumah tangga.

Tidak hanya isu sosial-keagamaan, Padmasiwi Untari juga membekali warga RT 47 Ngento dengan pemahaman praktis mengenai Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga. Diharapkan, warga dapat mengolah limbah dapur secara mandiri sehingga lingkungan pemukiman menjadi lebih bersih, sehat, dan produktif.

Melalui sinergi Sikap Baik ini, KUA Pengasih dan Pendamping PKH terus berkomitmen menghadirkan bimbingan keagamaan yang adaptif serta pendampingan sosial yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kapanewon Pengasih.(lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *