Wujudkan Pelayanan Prima, KUA Lendah Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah di Maesan

Kulon Progo (KUA Lendah) — KUA Lendah memfasilitasi ikrar wakaf tanah seluas 114 m² di Maesan, Wahyuharjo, Lendah, di Balai Nikah KUA Lendah, Kamis (17/9/2026) siang. Tanah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Musala Kompleks Makam Kiai Batok Bolu.
Proses ikrar wakaf mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pemberkasan wakif, saksi, dan nazir, hingga pelaksanaan ikrar dan proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hadir sebagai pemantik, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H., memberikan materi mengenai perwakafan. Ia menjelaskan bahwa objek wakaf tidak terbatas pada benda tidak bergerak seperti tanah, tetapi juga mencakup wakaf bergerak dan wakaf uang.
“Kita berharap tanah ini tidak hanya bermanfaat sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan untuk usaha produktif. Apabila masih ada lahan tersisa setelah pendirian tempat ibadah, dapat dimanfaatkan untuk mendirikan toko yang bekerja sama dengan Baznas, atau usaha pertanian mini yang hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa peran nazir cukup penting dalam pengelolaan wakaf. Wakaf tanah ini diamanahkan kepada Burhan sebagai nazir yang bertanggung jawab mengelola, mengembangkan, dan memantau objek wakaf, serta melaporkan apabila terdapat permasalahan ke depannya.
“Amanah ini harus dipegang sebaik-baiknya. Kelola tanah wakaf semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan umat, terutama jemaah Musala Kiai Batok Bolu,” ujar Haris.
Kepala KUA Lendah, Zamroni, S.Ag., M.S.I., yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menyampaikan bahwa tanah seluas 114 m² tersebut diwakafkan Sugija untuk peruntukan Musala Kompleks Makam Kiai Batok Bolu.
“Wakaf harus didasari ketulusan hati, jangan sampai ada perasaan terpaksa. Tanah yang telah diwakafkan akan sepenuhnya diserahkan dan dikelola oleh nazir, dan manfaatnya akan digunakan untuk kepentingan umat. Barang siapa yang merelakan tanahnya untuk diwakafkan, niscaya Allah akan memberikan balasan yang lebih baik sebagai investasi akhirat yang bernilai luar biasa,” ujar Zamroni.
Para hadirin tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Zamroni juga mengapresiasi sinergi KUA dengan Badan Wakaf Indonesia agar pemahaman keagamaan dapat dipahami dengan baik oleh jemaah yang hadir.
“Kegiatan ikrar wakaf ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat secara umum, sehingga pengembangan keagamaan dan pemahaman Al-Qur’an dapat terealisasi secara holistik,” ujar Zamroni. (alf/gus/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!