Jemput Bola ke Lokasi, KUA Nanggulan Verifikasi Titik Geotag Tanah Wakaf untuk Pendidikan
Kulon Progo (KUA Nanggulan) — KUA Nanggulan kembali melaksanakan aksi jemput bola dengan melakukan verifikasi lokasi dan pengambilan foto geotag tanah wakaf di Boto Kulon, Kembang, Nanggulan, pada Selasa (6/10/2026). Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, yaitu SMP Muhammadiyah Nanggulan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Nanggulan untuk memastikan bahwa lokasi tanah wakaf sesuai dengan dokumen yang ada, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Verifikasi dilakukan dengan pengambilan titik koordinat dan foto geotag sebagai bukti autentik keberadaan tanah wakaf.

Tanah wakaf tersebut berasal dari wakif Sri Suharti, dengan nazir dari PCM Nanggulan. Peruntukan tanah wakaf ini adalah untuk mendukung kegiatan pendidikan di SMP Muhammadiyah Nanggulan.
Ketua PCM Nanggulan, Sukirno, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas layanan jemput bola yang dilakukan oleh KUA Nanggulan. Menurutnya, langkah ini sangat membantu mempercepat proses legalitas tanah wakaf.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Nanggulan yang telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pengambilan foto geotag. Ini sangat membantu kami dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Semoga tanah ini segera memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan,” ujar Sukirno.
Sementara itu, PIC Wakaf KUA Nanggulan, Riska Dewi Puspitasari, S.Sos.I., menjelaskan bahwa verifikasi lokasi dan foto geotag merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi wakaf. Data yang diambil akan diunggah ke sistem SIWAK sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
“Foto geotag dan titik koordinat ini menjadi bukti autentik bahwa tanah wakaf benar-benar ada dan sesuai dengan dokumen. Dengan begitu, proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan aman,” ujar Riska.
Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa layanan verifikasi lokasi wakaf ini merupakan bagian dari komitmen KUA untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap semakin banyak tanah wakaf di wilayah Nanggulan yang memiliki legalitas jelas sehingga dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang luas bagi umat. (cho/mel)




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!