KUA Galur Dampingi FKKR Nomporejo, Bahas Standarisasi Masjid dan Sinergi Keagamaan

Kulon Progo (KUA Galur) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Galur melalui Penyuluh Agama Islam, Isnaini Mar’ah Azizah, S.Fil.I., M.S.I., menghadiri sekaligus memberikan pembinaan dalam kegiatan Forum Komunikasi Kaum Rois (FKKR) Kalurahan Nomporejo. Pertemuan strategis ini diselenggarakan di Pandowan, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kulon Progo pada Rabu (30/9/2026).

Fokus utama pembahasan dalam forum ini adalah optimalisasi kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan di wilayah Nomporejo, secara khusus menyoroti kriteria dan tata kelola masjid yang memenuhi standar. Dalam arahannya, Isnaini Mar’ah Azizah memaparkan bahwa masjid yang berstandar paripurna harus mencakup tiga pilar utama: Idarah (manajemen dan administrasi yang tertib), Imarah (kegiatan pemakmuran masjid), serta Riayah (pemeliharaan fisik bangunan dan fasilitas).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kamituwo Nomporejo, Rusy Priyani, S.Kom., yang mewakili Pemerintah Kalurahan. Kehadiran pihak kalurahan menjadi wujud nyata sinergitas antara pemerintah dan ulama dalam memastikan pelayanan dan pembinaan keagamaan berjalan harmonis di tengah masyarakat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala KUA Galur, H. Ibnu Kafid, S.H.I., memberikan apresiasi penuh terhadap peran aktif para penyuluh dan Kaum Rois di lapangan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kiprah Penyuluh Agama Islam yang senantiasa mendampingi masyarakat. Kaum Rois adalah ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat padukuhan. Melalui FKKR ini, kita berharap pemahaman mengenai tata kelola masjid yang memenuhi standar Kementerian Agama dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik. Dengan begitu, masjid-masjid di Nomporejo dapat berfungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdhah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan umat,” terang Ibnu Kafid.

Melalui pendampingan berkelanjutan dari KUA Galur,  anggota Kaum Rois diharapkan semakin solid dalam mengawal berbagai kegiatan sosial-keagamaan, memastikan tempat-tempat ibadah terkelola secara profesional, serta terus menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Nomporejo. (rny/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *