KUA Nanggulan Dorong Ekoteologi melalui Penanaman Pohon di Tanah Wakaf Rumah Sajadah

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kulon Progo, Iwan Susilo, S.H., bersama Kepala KUA Nanggulan, Lurah Wijimulyo, dan tokoh masyarakat melaksanakan penanaman pohon di tanah wakaf Rumah Sajadah pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menerapkan ekoteologi dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Selain menghijaukan lingkungan, kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Iwan Susilo mengajak masyarakat dan pengelola wakaf untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf yang belum dikelola secara maksimal. Menurutnya, aset wakaf berpotensi dikembangkan menjadi lahan produktif yang mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Tanah wakaf yang belum digunakan secara optimal perlu kita dorong agar menjadi lahan produktif. Selain menghijaukan lingkungan, lahan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menyediakan pakan ternak serta menjadi salah satu upaya mengurangi dampak pemanasan global,” ujarnya.
Ia berharap gerakan ini dapat menjadi contoh bagi pengelola wakaf lainnya dalam mengembangkan aset wakaf secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga dalam pelestarian lingkungan.
Lurah Wijimulyo menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki lahan yang berpotensi dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah kalurahan, Kementerian Agama, pengelola wakaf, dan masyarakat. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah, termasuk sebagai sumber pakan ternak dan ruang hijau.
Sementara itu, Kepala KUA Nanggulan, Jemino, menyatakan kesediaannya untuk mendukung gerakan tersebut melalui bantuan bibit tanaman. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas kegiatan penghijauan dan mendorong pengelolaan tanah wakaf yang lebih produktif.
Melalui penanaman pohon di tanah wakaf Rumah Sajadah, para pihak berharap tumbuh kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan sosial. Gerakan ekoteologi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan wakaf yang produktif, lingkungan yang lestari, dan kesejahteraan masyarakat. (cho/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!