Pelayanan Prioritas bagi Kelompok Rentan, KUA Nanggulan Jemput Bola Ikrar Wakaf di Rumah Wakif Lansia

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — KUA Nanggulan terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Salah satunya melalui pelayanan jemput bola dalam fasilitasi ikrar wakaf tanah milik Sri Suharti, seorang wakif berusia 87 tahun, di kediamannya di Dekso, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, pada Senin (19/10/2026).

Kepala KUA Nanggulan sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Jemino, S.H.I., M.H., memfasilitasi prosesi ikrar wakaf atas tanah seluas 1.200 meter persegi yang berlokasi di Boto Wetan, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan. Tanah tersebut diwakafkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di SMP Muhammadiyah Nanggulan, dengan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai nazir.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan dihadiri perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Gara Zawa, serta Persyarikatan Muhammadiyah. Pelayanan yang dilaksanakan langsung di kediaman wakif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan.

Jemino menegaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk perhatian KUA terhadap kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar tetap memperoleh akses pelayanan keagamaan secara mudah dan layak.

“Ini adalah bentuk pelayanan prioritas kami. Ibu Sri Suharti sudah berusia 87 tahun. Beliau tidak perlu datang jauh-jauh ke Nanggulan. Kami yang datang mendampingi beliau di rumahnya. Wakaf adalah amal jariah yang pahalanya terus mengalir, dan kami memastikan prosesnya mudah, cepat, serta tanpa biaya,” ujar Jemino.

Dalam pembinaannya, Jemino juga mengingatkan pentingnya pengelolaan harta wakaf secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengajak para nazir untuk menjaga amanah wakaf agar dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, Drs. H. Sudiyana selaku perwakilan nazir Persyarikatan Muhammadiyah menyampaikan pembinaan mengenai ketentuan perwakafan, baik dari aspek faktual maupun hukum. Ia juga berbagi pengalaman pengelolaan wakaf oleh Muhammadiyah, termasuk pengelolaan Makam Husnul Khotimah, sebagai bahan pembelajaran dalam mengoptimalkan manfaat harta wakaf.

“Wakaf ini harus dikelola dengan baik. Ada aturan yang harus dipatuhi, ada administrasi yang harus rapi. Noto ati ben uripe mukti—tata hati agar hidup sejahtera. Mari kita kelola wakaf ini dengan penuh tanggung jawab untuk kemaslahatan umat,” ujar Sudiyana.

Melalui pelayanan jemput bola ini, KUA Nanggulan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif dan mudah dijangkau masyarakat. Upaya tersebut sekaligus mendorong pengelolaan wakaf yang tertib administrasi, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat bagi pendidikan dan kemaslahatan umat. (cho/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *