Sibuk Bekerja, Rukun Salat Tetap Jadi Pegangan: Penyuluh KUA Sentolo Gelar Kajian Pelita Madinahku di Dispetaru

Kulon Progo (KUA Sentolo) — Kesibukan dalam bekerja tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban salat. Selain menjaga ketepatan waktu pelaksanaannya, umat Islam juga perlu memahami dan memenuhi rukun salat agar ibadah yang dilakukan sah sesuai ketentuan fikih. Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam kajian Pelita Madinahku yang diselenggarakan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.45 WIB ini diikuti oleh 10 pegawai Dispetaru dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo, Andri Kusmunanto, sebagai narasumber.

Sebelum kajian dimulai, kegiatan diawali dengan tadarus Al-Qur’an bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk menenangkan pikiran, memperkuat spiritualitas, serta menumbuhkan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.

“Al-Qur’an adalah obat. Dengan banyak membaca Al-Qur’an, pikiran menjadi tenang, energi positif akan bermunculan sehingga semangat kerja akan tumbuh segar kembali,” ujar Andri.

Tadarus dilaksanakan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid, kemudian diikuti oleh para peserta. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan kajian fikih yang membahas tata cara salat (kaifiyah salat), khususnya rukun salat sebagaimana dijelaskan dalam kitab Safinatun Najah.

Andri menjelaskan bahwa rukun salat merupakan bagian mendasar yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan ibadah tersebut. “Rukun dalam salat merupakan sesuatu yang harus dipenuhi. Apabila tidak terpenuhi, salat tersebut tidak sah,” jelasnya.

Ia juga menerangkan kedudukan niat dalam salat. Niat merupakan rukun yang tempatnya di dalam hati dan harus menyertai takbiratul ihram. Adapun melafalkan niat bukanlah pengganti niat di dalam hati.

“Niat itu ada dalam hati. Dalam salat, niat dibarengkan ketika mengucapkan takbiratul ihram. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dilafalkan. Melafalkan niat itu sunah, sedangkan yang wajib adalah niat dalam hati,” terangnya.

Selain membahas niat, Andri mengingatkan peserta mengenai tujuh anggota tubuh yang menjadi tumpuan ketika sujud, yaitu dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki. Ia menjelaskan pentingnya memperhatikan posisi anggota tubuh tersebut agar pelaksanaan sujud sesuai dengan ketentuan fikih yang dipelajari.

Melalui kajian Pelita Madinahku, KUA Sentolo berupaya memperkuat pemahaman keagamaan aparatur pemerintah sekaligus mendukung pelaksanaan program Lenteraku Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara profesionalitas dalam bekerja dan keteguhan dalam menjalankan ibadah. (skd/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *