Penyuluh Agama Islam Pengasih Berikan Penyuluhan Bahaya Judi Online pada Pertemuan Rutin Kaum Rois Kedungtangkil

Kulon Progo (KUA Pengasih) — Penyuluh Agama Islam Pengasih terus menggalakkan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat guna menangkal berbagai penyakit sosial, selain itu juga adakan dialog bersama rois yang hadir. Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pendampingan dalam pertemuan rutin kaum rois yang bertempat di Pedukuhan Kedung Tangkil, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, pada Minggu (27/9/26).

Dalam kesempatan tersebut, materi utama yang disoroti adalah bahaya darurat judi online (judol) yang kian meresahkan tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat. Para kaum rois sebagai tokoh agama di tingkat akar rumput dibekali pemahaman komprehensif agar nantinya dapat meneruskan edukasi tersebut kepada warga sekitar.

Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan meliputi:
Pertama; Hukum Haram dan Perbuatan Keji: Merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Ma’idah ayat 90, ditegaskan bahwa judi (maysir) merupakan perbuatan keji dan termasuk najis amal perbuatan setan yang wajib dijauhi oleh setiap Muslim. Kedua; Kecanduan dan Ilusi Kekayaan: Judi online menjerat pelakunya dengan jebakan psikologis berupa angan-angan kemenangan palsu yang mudah diraih, sehingga tanpa disadari harta benda korban terkuras habis. Ketiga; Merusak Amanah dan Memicu Kebohongan: Kecanduan judi terbukti memicu perilaku destruktif, seperti mendorong seseorang untuk berbohong, menghalalkan segala cara, hingga nekat menggunakan uang yang bukan haknya termasuk dana keluarga maupun uang amanah pekerjaan demi memuaskan hasrat berjudi.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih, Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif para Penyuluh Agama Islam yang mendampingi kaum rois dalam forum-forum kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat vital dalam membentengi moral umat dari ancaman judol. “Judi online saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata yang merusak sendi-sendi keimanan, keharmonisan keluarga, dan integritas moral masyarakat kita. Melalui peran strategis para kaum rois di Padukuhan Kedungtangkil, Karangsari ini, kami berharap pesan moral dan keagamaan dapat sampai langsung ke tengah-tengah warga, sehingga kesadaran kolektif untuk menjauhi judi online semakin terbangun kuat,” tegas Rangga.

Melalui kegiatan pendampingan ini, KUA Pengasih berharap para kaum rois semakin siap dan sigap menjadi garda terdepan dalam membimbing umat, menciptakan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan, serta menjaga ketahanan sosial masyarakat di Kapanewon Pengasih.(lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *