Kankemenag Kulon Progo Dinilai Layak WBK

Kulon Progo (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo oleh Tim Penilai Internal Kementerian Agama RI dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dinyatakan layak WBK.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan hal ini seusai memimpin rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Rabu (16/6/2021).

Penilaian diawali dengan penilaian mandiri dan penilaian pendahuluan yang dilaksanakan oleh Tim Eselon I pusat, kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenag RI. “Alhamdulillah, dari beberapa tahapan penilaian yang telah dilakukan Kankemenag Kulon Progo lolos dan layak mendapatkan predikat WBK,” tandas Fauzi.

Dalam pembangunan zona integritas yang dinilai meliputi dua komponen, yakni proses dan hasil. Komponen proses terdiri 6 aspek yaitu: Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penataan SDM, Penguatan akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik. Sedangkan komponen hasil terdiri: Pemerintahan bersih dari KKN dan persepsi anti korupsi, serta Terwujudnya kualitas pelayanan publik.

“Komponen hasil Pemerintahan bersih dari KKN dan persepsi anti korupsi Kankemenag Kulon Progo memperoleh nilai sempurna, sedangkan Terwujudnya kualitas layanan publik dinilai mampu mewujudkan inovasi untuk mempermudah akses masyarakat/pelanggan memperoleh layanan yang mudah, cepat dan transparan,” lanjut Fauzi.

Inovasi “Si Danik Duduk Manis” (Integrasi Data Pernikahan Kependudukan Suami dan Istri) di KUA yang berkolaborasi dengan “KADO NIKAH” (Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dinilai merupakan inovasi yang patut diapresiasi, karena banyak membantu masyarakat dalam hal kejelasan status dan memperoleh dokumen administrasi kependudukan warga negara Indonesia.

“Kami berharap seluruh satker dan unit kerja beserta seluruh jajaran ASN Kemenag Kulonprogo dalam pembangunan zona integritas menuju WBK ini tidak hanya pada tataran eviden saja, tetapi juga diaplikasikan di lapangan dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Fauzi. (fzi/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *