Wujudkan Akuntabilitas, Kankemenag Kulon Progo Gelar SAPPA
Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo terus berusaha meningkatkan akuntabilitas instansinya. Baik akuntabilitas dari sisi perencanaan maupun pengelolaan anggaran. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Sharing Akuntabilitas Pelaksanaan Program dan Anggaran (SAPPA) yang digelar secara daring via Zoom Meeting, Senin (26/7/2021) siang.
“Akuntabilitas dari sisi perencanaan harus mengacu pada Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024. Kegiatan juga hendaknya mendukung 7 program prioritas Kementerian Agama dan berbasis outcome. Akuntabilitas dari sisi pengelolaan anggaran didasarkan pada ketaatan terhadap regulasi, hindari double accounting. Pimpinan dalam hal ini Kasubbag, Kasi/Penyelenggara, dan Kepala Madrasah merupakan pengendali internal pelaksanaan anggaran di unit kerjanya masing-masing,” ungkap Kakan.
SAPPA merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan pada minggu ketiga, sebagai bentuk komitmen Kankemenag Kulon Progo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Untuk pertemuan kali ini mengangkat tema Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2021. Fokus pembahasan pada capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
“Untuk penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) ada 13 point yang dinilai. Revisi DIPA, Deviasi halaman III DIPA, Pagu Minus, Data Kontrak, Pengelolaan UP dan TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Konfirmasi Capaian Output, Retur SP2D, Perencanaan Kas, dan Kesalahan SPM,” terang Jamil.
“Hingga saat ini capaian nilai IKPA masing-masing satker, Sekretariat (85,43), Bimas Islam (90,29), Pendidikan Islam (86,14), Bimas Kristen (96,73), Bimas Katolik (84,51), Bimas Budha (97,87), dan PHU (80,32),” imbuh Kakan.
Salah satu indikator dalam IKPA adalah penyerapan anggaran. Wahib Jamil juga memaparkan realisasi anggaran dari 1 Januari 2021 hingga 23 Juli 2021. Sekretariat 54,95%, Bimas Islam 45,56%, Pendidikan Islam 60,29%, Bimas Kristen 49,10%, Bimas Katolik 45,93%, Bimas Budha 55,75%, serta Penyenggaraan Haji dan Umrah sebesar 36,84%. Sehingga diperoleh rata-rata 54,44%.
“Dari data tersebut bahwa secara keseluruhan prosentase penyerapan anggaran tertinggi Pendidikan Islam 60,29% dan terendah PHU 36,84%. Belanja Pegawai tertinggi Sekretariat 62,57% dan terendah PHU 36,89%. Belanja barang tertinggi Bimas Budha 48,82% dan terendah Katolik 17,93%. Sedang untuk belanja modal tertinggi Pendidikan Islam 93,34% dan terendah Bimas Islam 6,37%,” paparnya.
“Kita harus terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masing-masing satker. Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini agar bisa dijadwalkan ulang program-program yang bisa dilaksanakan terlebih dahulu. Sehingga penyerapan anggaran tetap bisa optimal dan output dan outcome dapat tercapai sesuai target. Dengan demikian diharapkan nilai IKPA kita juga bisa terus meningkat,” harap Kakan.
Wahib Jamil juga menyampaikan beberapa langkah yang bisa dilakukan. “Pertama, Intensifkan komunikasi antar pengelola keuangan, perencana, dan unit kerja. Kedua, Setiap unit kerja agar memetakan belanja/kegiatan yang berpotensi tidak bisa dilaksanakan atau terdapat sisa. Ketiga, Belanja modal agar dipercepat realisasinya. Keempat untuk kegiatan yang bersifat pembayaran langsung (LS) seperti bantuan juga agar segera dilaksanakan,” pungkas Jamil. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!