Sosialisasi SPIP, Kakan Wahib Jamil Sampaikan Pentingnya Peta Resiko
Kulon Progo (Kankemenag) – Dalam setiap kebijakan yang diambil oleh suatu instansi pasti akan ada resikonya. Untuk memperkecil resiko haruslah diterapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Sapa Pagi (Sharing Aktivitas Pegawai Kementerian Agama tentang Program, Asa, Gagasan, dan Informasi) serta Doa Bersama yang berlangsung secara daring via Zoom Meeting, Senin (11/10/2021) pagi.
“Setiap kebijakan yang kita ambil, pasti ada resikonya. Untuk memperkecil akibat yang timbul, haruslah dibuat peta resiko. Sehingga adanya peta resiko ini menjadi sangat penting dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ujarnya.
Lebih lanjut Kakan menyampaikan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “Tujuan SPIP agar lingkungan pengendalian, teridentifikasinya resiko, terumusnya rencana dan terkomunikasikannya kegiatan pengendalian, terintegrasi proses penanganan resiko, terpantau dan terlaporkannya proses pelaksanaan sistem pengendalian,” imbuh Kakan.
“Sedangkan faktor keberhasilan SPIP dibutuhkan adanya komitmen terhadap kebijakan, adanya penanggungjawab untuk koordinasi, kesadaran setiap pegawai , adanya pengelolaan rresiko, metodologi yang menyeluruh, pelatihan untuk membangun kesadaran dan kecakapan teknis, pemantauan terus menerus, dan penguatan kinerja,” terang Jamil.
“Unsur SPIP meliputi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern,” pungkasnya. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!