Pelatihan Multikultural Pendidikan, Kakan Wahib Jamil: Bangun Pola Kinerja
Kulon Progo (Kankemenag) – Sebagai instansi pemberi layanan kepada masyarakat, Kankemenag Kulon Progo selalu berusaha untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dar Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Untuk itu harus dibangun pola kinerja yang baik bagi instansi tersebut. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat menjadi Narasumber Pelatihan Multikultural Pendidikan yang berlangsung di Aula Menoreh kantor setempat, Selasa (22/2/2022) pagi.
“Kita selalu berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kita harus membangun pola kinerja dengan baik,” ujarnya.
“Adapun pola kinerja Kemenag yang harus kita bangun meliputi: Pertama, One Mental Organization (Manajemen Satu Barisan). Manajemen ini merupakan kesamaan langkah, visi, dan mencapai tujuan organisasi. Kedua, Prinsip kesamaan dalam berkarier (Kinerja dan Moral). Memberikan kesempatan kepada semua pegawai dengan berbasis merit system, tidak ada diskriminasi, tanpa mempertimbangkan like and dislike, tetapi lebih menekankan pada aspek profesionalitas dan moralitas. Ketiga, Prinsip Kesiaptanggapan. Semua pegawai harus siap siaga dalam memberikan layanan pada umat. Juga harus siap siaga untuk menghadapi berbagai perubahan,” terang Kakan.
Selain itu menurut Wahib Jamil, juga harus ada pengawasan secara berjenjang. Pengawasan dimaksud terkait sikap/ ideologi yang akan mengarah pada intoleransi, sikap kekerasan, dan mengancam keberadaan NKRI. Sedang terkait keuangan harus dapat dipastikan tidak ada penyalahgunaan, korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan berbagai cara-cara buruk. “Karena itu agama harus bisa menjadi inspirasi. Agama menjadi basis spiritual yang akan memandu pegawai dalam bekerja dan mencapai kinerja,” tegasnya.
Untuk membangun pola kinerja tersebut, tentu diperlukan adanya pemetaan terhadap SDM yang ada. Bagi SDM yang respon terhadap perubahan atau pegawai yang sangat mendukung perubahan, perbaikan, dan peningkatan pelayanan, langkah yang dilakukan adalah memberikan reward, peran dalam berbagai program aktivitas, menjadi role model, maupun agen perubahan. Untuk SDM yang biasa-biasa saja, dalam arti pegawai yang melaksanakan tugas secara normatif, monoton, menunggu perintah, ide kreatifnya biasa, tidak ada perubahan yang dilakukan, maka langkah yang ditempuh yaitu dengan memberikan edukasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi. Sedang bagi SDM yang resistensi terhadap perubahan atau pegawai yang bermasalah, menolak perubahan, menjadi benalu bagi organisasi, dan mempengaruhi pada pegawai yang lain, langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan bimbingan, klinis, dan pendekatan secara penuh sampai pada penerapan punishment.
Peningkatan layanan kepada masyarakat harus terus diupayakan. Dengan adanya penigkatan kualitas pelayanan, diharapkan masyarakat pengguna layanan dapat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. “Untuk itu sebagai pemberi layanan kita harus terus berupaya untuk Reliability (Layanan sesuai janji yang telah dituangkan dalam standar pelayanan), Assurance (Memiliki jaminan mutu pelayanan, perlindungan pada umat, dan senantiasa memberikan yang terbaik), Tangible (Memilki penampilan terbaik dalam penyediaan fasilitas, tampilan, dan sikap melayani), Empati (Melayani dengan hati, sikap peduli terhadap umat dan masyarakat), serta Responsiveness (Merespon cepat terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat, segera memberikan layanan yang dibutuhkan, menjalin komunikasi berbagai arah, dan terbuka dalam pelayanan),” pungkas Jamil. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!