Verifikasi TPA, Kankemenag Imbau Aktif di Aplikasi Emis dan Sipdar

Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo melakukan Verifikasi Lapangan Lembaga Pendidikan Al Qur’an. Hal itu sebagai tindak lanjut terkait Ijin Operasional penyelenggaraan suatu lembaga. Pelaksana Seksi Pakis, Sujiran, A.Md. menyampaikan maksud dan tujuan hal ini disaat menghadiri kegiatan Verifikasi Ijin Operasional TPA Baitun Nadhif di Giripeni, Kapanewon Wates, Kamis (6/10/2022) pagi.

“Verifikasi lapangan ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari tahap sebelumnya yaitu verifikasi administrasi,” ujar Sujiran.

Sujiran juga menyampaikan tentang urutan penerbitan Ijob. “Urutannya adalah TPA mengajukan ke Kankemenag kabupaten Kulon Progo. Kemudian pihak Kankemenag akan melakukan verifikasi untuk diajukan ke Kanwil Kemenag DIY. Setelah itu Kanwil Kemenag DIY akan mengajukan ke pusat untuk diterbitkan ijin operasional lembaga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sujiran berharap kepada pihak TPA untuk aktif melalui beberapa aplikasi. “Saya harapkan nanti pihak pengelola TPA bisa aktif sesuai prosedur yang ada melalui aplikasi Emis dan Sipdar,” pintanya.

“Semoga proses ini bisa berhasil sesuai harapan kita bersama. Sehingga kita bisa melaksanakan pembelajaran Al Qur’an dengan khusyu’ dan diakui,” pungkas Sujiran.

Sementara itu, Pengelola TPA Baitun Nadzif, Riswanto menyampaikan tentang kondisi lembaga TPA yang ada di daerah pelosok. “Masih banyak lembaga TPA yang belum mengajukan ijin operasional, khususnya di daerah pelosok. Namun sebagian juga sudah terdaftar resmi oleh Kemenag,” ujar Riswanto. (anh/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *