Kankemenag Kulon Progo Gelar Penguatan Literasi Al-Qur’an dan Moderasi Beragama di KUA Panjatan

Kulon Progo (KUA  Panjatan) – Seksi Bimas Islam Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam dengan mengambil tema “Penguatan Literasi Al-Qur’an dan Moderasi Beragama” yang bertempat di KUA Panjatan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor  H. Muhamad Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd. yang diikuti oleh 60 penyuluh Agama Islam wilayah selatan, pada Senin (04/03/2024) .

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an serta moderasi beragama di kalangan penyuluh agama Islam. Diharapkan dengan kegiatan ini, para penyuluh agama Islam dapat menjadi agen moderasi beragama di tengah masyarakat dan umat.
Dalam sambutannya, Wahib Jamil mengungkapkan bahwa sebagai penyuluh agama harus  memiliki keteguhan yang kuat  dalam memegang prinsip.

“Dalam melaksanakan ketugasan di unit kerja KUA, cara kerja jangan berbasis dan berorientasi pada jabatan, semata, namun  harus melakukan kolaborasi dan kerja sama untuk mencapai tujuan kemajuan bersama, inilah yang disebut cara kerja yang berbasis relasi,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan oleh Kakankemenag, bahwa sebagai bagian dari institusi  Kementerian Agama penyuluh agama hendaknya melaksanakan kebijakan  regulasi pusat, yakni oleh Kemenag RI.

Selain itu layanan bagi semua agama tidak ada deskriminasi. Diantaranya  terkait pendirian rumah ibadah, Kankemenag memfasilitasi, memediasi untuk dapat segera diselesaikan, aqidah dikuatkan sesuai kepercayaan masing-masing. “Di tengah keragaman agama di Indonesia, moderasi beragama menjadi salah satu kunci untuk menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama,  Penyuluh agama Islam harus menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat dalam memahami dan mengamalkan Al-Qur’an secara moderat,” tegasnya.

Sedangkan Kasi Bimas Islam, M. Qomaruzzaman, S.Ag, M.S.I menyampaikan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang mengandung unsur nilai-nilai moderasi. Oleh karena itu, penting bagi para penyuluh agama Islam untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Qomaruzzaman  juga mengatakan bahwa moderasi beragama adalah penting diimplementasikan sebagai upaya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia, serta mendukung dan menguatkan program Pelita Madinahku agar benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, selalu berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat. (nof/yun/dpj).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *