Pengajian Aparat Kapanewon, KUA Temon Ingatkan Bahaya Judi Online.

Kulon Progo (KUA Temon) –  Pengajian Rutin Aparat Kapanewon Temon diselenggarakan sebagai upaya dalam membetengi dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah,SWT Tuhan yang Maha Kuasa. Acara  pengajian berlangsung  di GOR Balai desa Kedundang Temon pada Jum’at (19-7-2024) pagi.

Dalam uraiannya pemateri yang merupakan penghulu KUA Temon H Djama’ah, S. Ag. mengajak kepada jamaah pengajian untuk mengambil hikmah dari peristiwa hijrah. “Kata hijrah diambil dari kata Hajara yang artinya telah berpindah. Hikmah dari peristiwa hijrah menurut penuturan Djama’ah adalah barangsiapa mau hijrah, Allah akan meluaskan rezkinya,” tuturnya.

Lebih lanjut dalam kontek kekinian hijrah di maknai sebagai perpindahan perilaku maksiat kepada perilaku ketaatan. “Selain itu tidak menutup mata akan adanya perkembangan teknologi yang semakin cepat dan maju, namun diharapkan penggunaan teknologi tersebut untuk hal hal yang baik- baik dan bermanfaat serta menghindari perkara madhorot atau merusak kehidupan seperti halnya perilaku Judi Online dan penggunaan narkoba yang semakin marak di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

Sedangkan dalam sambutan Panewu Kapanewon Temon Ridwan Usman, S. H. menyampaikan, ” Di adakanya pengajian ini didasarkan pada Instruksi Gubernur nomor 5 tahun 1997.” Selanjutnya Ridwan menyampaikan apresiasinya atas kekompakan 15 kalurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan dalam melayani masyarakat dan umat.

Pengajian aparat kapanewon di hadiri oleh, segenap jajaran pegawai dan  ASN dilingkungan kapanewon Temon terdiri dari Kepala dan guru agama sekolah dan madrasah dari 3 jenjang pendidikan, perwakilan dari Polsek, Koramil, Puskesmas, dan para pamong desa.
Sebelum pengajian dimulai dilaksanakan tadarus bersama  yang di pimpin penyuluh Agama KUA Temon, Muqoffa Mahyuddin, S. Ag, M. Hum. (zul/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *