Ingatkan Iqrar Perkawinan, KUA  Bersinergi  Puskesmas Pengasih 1 Selenggarakan Bimbingan Catin

Kulon Progo,( KUA Pengasih) – Suami istri itu berpasangan (zawaj), memegang teguh janji perkawinan (mitsaqan ghalizhan), miliki sikap bermartabat (muasyarah bilma’ruf), senantiasa bermusyawarah, dan saling Meridhoi (antarodhin), inilah 5 point pilar pernikahan dan menjadi iqrar perkawinan bagi tiap pasang pengantin,” demikian di sampaikan oleh Kepala KUA Yusma Alam Rangga H, S.H.I. M.H.I, selaku pemateri Bimbingan Pernikahan (Bimwin) dari KUA Pengasih, Selasa (15/10/2024) pagi.

Bertempat di Balai Nikah KUA Pengasih, kegiatan bimwin di ikuti oleh 20 peserta calon pengantin yang menikah pada bulan Oktober/November 2024, dengan pemateri sinergis KUA Pengasih dan Puskesmas Pengasih 1, bidan Lilik Wuryani,A.Md Keb.

“MAWADDAH yaitu Cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai, RAHMAH yaitu cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang dicintai, inilah 2 syarat relasi pernikahan, yang setiap pihak menjaga dan memupuknya secara bersamaan, ” ungkap Rangga.

“Dalil ayat Al Quran dari 5 pilar pernikahan yaitu Mitsaqan Ghalidha (QS Anisa:21), Zawaj-Berpasangan (Al Baqarah, 2:187, Ar Rum, 30:21), Mu’asyarah bil Ma’ruf (An Nisa, 4:19), Musyawarah (Al Baqarah, 2:233), Taradhin-Saling Ridha (Al Baqarah,2:233), Pungkas Rangga.

Pada kesempatan yang sama Lilik Wuryani memberikan materi menjaga kesehatan reproduksi keluarga. “Pentingnya catin melakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan sebelum pernikahan agar tercipta kehidupan rumah tangga yang sehat, anak anak yang kuat terbebas dari stunting, ” tegasnya.

Acara juga di isi dengan games yang meriah sehingga suasana menjadi hidup dan menyenangkan. (gus/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *