Submit PMPZI, Kankemenag Kulon Progo Raih Nilai 97,18

Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo berhasil melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas. Kankemenag Kulon Progo berhasil meraih nilai 97,18. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. manyampaikan hal itu disela-sela melakukan Submit PMPZI di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (22/12/2022) sore.

“Alhamdulillah dengan kerjasama seluruh Tim ZI, Kankemenag Kulon Progo berhasil meraih nilai dari komponen pengungkit sebesar 58,19 dan komponen hasil 38,99. Total nilai yang berhasil diperoleh sebesar 97,18. Sebelumnya di tahun 2021 nilai yang diraih 96.03. Jadi ada kenaikan sebesar 1,15 poin,” ujarnya.

“Terima kasih kepada Tim ZI dan seluruh pegawai Kankemenag Kulon Progo atas kerjasamanya. Selanjutnya setelah submit PMPZI ini, kita akan dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Kemenag RI, jika lolos selanjutnya akan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPAN-RB,” imbuh Kakan.

“Harapannya setelah kita mendapat predikat WBK dan WBBM  bisa memacu terhadap pencegahan korupsi, gratifikasi, dan sejenisnya. Selain itu juga terpacu untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Selanjutnya kepada seluruh Tim ZI dan Agen Perubahan agar terus melakukan inovasi kearah yang lebh baik menuju wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan layanan publik tersebut,” harap Jamil.

“Penilaian Zona Integritas tidak berakhir di Submit ini, namun akan dibuktikan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sehingga kita harus terus berupaya menjaga komitmen bersama dan selalu berinovasi,” pungkasnya. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *