Jaga Kerukunan Jelang Pemilu, Kakan Wahib Jamil: Kembalikan Fungsi Agama

Kulon Progo (Kankemenag) – Memasuki tahun politik banyak potensi terjadinya perpecahan yang menyebabkan rusaknya kerukunan hidup di masyarakat. Salah satunya karena politik identitas yang didasarkan pada agama, kepercayaan, dan ikatan kultural yang beragam. Oleh karena itu fungsi agama dikembalikan sebagai mana mestinya. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Kerukunan Jelang Pemilu yang berlangsung di Bale Agung Pemda setempat, Kamis (13/7/2023) pagi.

“Menjelang Pemilu, di tahun-tahun politik ini banyak potensi konflik yang dapat mengganggu kerukunan di masyarakat. Salah satunya karena politik identitas yang didasarkan pada keadaan minoritas, ras, etnisitas, gender, dan kelompok sosial lain yang merasa terpinggirkan. Dalam perkembangan selanjutnya, identitas didasarkan pada agama, kepercayaan, dan ikatan kultural yang beragam. Untuk itulah fungsi agama harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Kakan.

“Pertama, agama berfungsi sebagai tuntunan bagi manusia agar memiliki perilaku mulia harus kita lakukan, baik yang berhubungan dengan Tuhan maupun yang dengan sesama manusia dan alam di sekeliling kita. Kedua, agama berfungsi sebagai jalan untuk menggapai kemaslahatan, ketenangan dan kedamaian serta keselamatan,” terangnya.

“Selanjutnya yang ketiga, agama mengandung ajaran-ajaran yang moderat, seimbang dan lurus. Keempat, agama mestinya berfungsi sebagai pemersatu umat yang berbeda-beda, baik dari segi keagamaan, suku dan adat istiadat. karena agama mengajarkan bagaimana berperilaku dan bersikap secara baik terhadap orang-orang yang berbeda-beda itu,” imbuh Jamil.

Kebangkitan politik identitas di Indonesia terjadi karena adanya upaya pembangunan citra diri dan menegakkan harga diri antar suku, budaya, agama, dan etnis yang ada di Indonesia. Sehingga menjadikan seseorang sebagai bagian dari salah satu golongan untuk memilih mereka yang seagama, sesuku, sebudaya, dan se etnis untuk masuk pemerintahan.

“Ekspresi politik identitas di Indonesia yang dilakukan oleh politisi secara tidak bertanggungjawab dan belum dewasa akan dapat mengancam hubungan antar agama yang telah terbangun. Oleh karena itu ekspresi dan artikulasi politik identitas haruslah dilakukan atas dasar cita-cita dan kepentingan bersama yang universal,” ungkapnya.

Menurut Miller, 2021, politik identitas dikaitkan dengan agenda, aksi, aktivisme politik yang di dalamnya anggota kelompok berbasis identitas mengorganisasi dan memobilisasi diri untuk melawan ketidakadilan yang dialami karena struktur, sistem, dan praktik yang hegemonik.

Identitas yang diputar untuk menyerang politisi ini berdampak pada kekerasan, disharmoni, perpecahan, dan konflik. “Mengutip Ir. Soekarno bahwa, Politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi partainya masing-masing, bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri, tetapi politik untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi Indonesia,” pungkas Kakan.

Selain Kakan Wahib Jamil, hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua Bawaslu, Ria Harlinawati, S.IP. M.A., Kabid. Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kulon Progo, Elda Tri Wahyuni, S.Si. M.M., Ketua FPLA, Ceem Narazikria, Wakil Ketua FPLA, Yoshua, dan anggota FPLA Kulon Progo. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *