Layanan Wakaf KUA Sentolo, Investasi Harta Di Jalan Allah

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sentolo melakukan layanan wakaf pada Jumat (20/10) di Padukuhan Kleben, Kaliagung, Sentolo. Layanan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Sentolo yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ) beserta staf pelaksana, Sartono, dan didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Sentolo, Syamsudin, S.Ag.

Acara ikrar wakaf selain dihadiri oleh Kepala KUA Sentolo dan staf pelaksana wakaf dan penyuluh agama, juga dihadiri oleh Dukuh Banyuwangi Kidul, tokoh masyarakat Desa Banyuwangi dan Pedukuhan Kleben. Acara dibuka oleh Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Amshori,S.H.I.,M.H.

Wildan Isa dalam sambutannya mengatakan “Saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakafnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mendapatkan sertifikat tanah wakaf”.ungkapnya.

Lebih lanjut Wildan Isa mengajak aparat negara setempat beserta KUA untuk mendata tanah wakaf yang terkena proyek strategis jalan tol, dan mengawal dalam penggantian tanah wakaf tersebut.

Selain itu menurutnya bahwa layanan wakaf saat ini menggunakan e-AIW, yaitu inovasi pengadministrasian tanah wakaf dalam transformasi digital. Layanan itu sebagai bentuk layanan prima KUA untuk memudahkan warga masyarakat dalam berikrar wakaf

Sementara itu, Drs.Musthofa, M.Pd.I selaku nadzir menjelaskan bahwa berwakaf tanah merupakan salah satu dari tiga sedekah yang pahalanya mengalir terus selama tanah itu bermanfaat bagi manusia. Pahalanya akan mengalir terus meskipun si wakif sudah meninggal. “Bahkan pahala itu akan mengalir kepada bapak ibunya, kakek nenek si wakif. Sungguh hal tersebut investasi luar biasa di jalan Allah,” tuturnya.

Lebih lanjut Musthofa menerangkan bahwa tanah wakaf itu milik Romo Wiyono Al-Samad dengan Nadzir atas nama Drs. Musthofa, M.Pd.I. Bertindak sebagai saksi ikrar wakaf adalah Revita Nurul Fadilah dan Agus Riyanto.

Tanah wakaf seluas 878 meter persegi itu rencana akan digunakan untuk pengembangan pondok pesantren Miftahul Jannah, Kleben, Kaliagung Sentolo.

Acara ikrar wakaf diawali dengan peninjauan lokasi oleh seluruh personil terkait yang terlibat dalam proses tersebut dan ditutup dengan doa dan foto bersama. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *