KUA Girimulyo Sosialisasikan SE Menteri Agama RI  No 09 tahun 2023

Kulon Progo (KUA Girimulyo) – Bertempat di Pendopo Kalurahan Giripurwo Kapanewon Girimulyo, KUA Girimulyo bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Giripurwo selenggarakan pembinaan rois dan prodiakon  se Kalurahan Giripurwo kapanewon setempat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pagi. Pembinaan dan sosialisasi  dilaksanakan guna menjalin silaturahmi antar tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan sinergisitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Lurah Giripurwo Mardi Santoso dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada rois dan prodiakon se-Kalurahan Giripurwo yang selama ini telah melayani masyarakat khususnya dalam aspek kegiatan keagamaan. “Saya atas nama Pemerintah Kalurahan Giripurwo mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dibangun oleh rois dan prodiakon dalam melayani masyarakat dan menjaga nilai-nilai kebersamaan selama ini, semoga kebaikan bapak dan ibu dibalas oleh Allah Tuhan yang Maha Esa”, tuturnya. Selanjutnya selaku narasumber dari KUA Girimulyo H. Jazari, S.Ag dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang Surat Edaran  Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan diantaranya mengatur tentang ketentuan-ketentuan dalam ceramah. Setiap penceramah wajib memiliki wawasan kebangsaan, dan dalam ceramah keagamaan hendaknya bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif dengan berdasar iman dan takwa.  “ Rois dan Prodiakon merupakan tokoh agama yang paling dekat dengan masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban ketika menyampaikan materi agar menghindari sikap diskriminatif, dan destruktif”, ungkapnya.  Dirinya juga berharap setiap tokoh agama lebih bijak dalam menyampaikan materi-materi keagamaan agar tidak bermuatan kampanye politik praktis.

Pada kesempatan yang sama Noor Fitriyah, S.Pd.I rois putri asal Padukuhan Ngesong Kalurahan setempat mengaku senang atas terselenggaranya kegiatan yang dilakukan. “ Alhamdulillah kegiatan yang bagus dan sangat bermanfaat, juga sebagai wadah silaturahmui antar tokoh agama se-Kalurahan Giripurwo”, ucapnya. Acara tersebut ditutup dengan pemberian insentif bagi rois dan prodiakon dari anggaran desa setempat. (rar/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *