Seminar APSI DIY, Peran Pengawas dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar

Kulon Progo (Kankemenag) – Bertempat di gedung Sadewa Dinas Dikpora Kulon Progo, pada Senin (18/12/2023) digelar Seminar Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) DIY. Dihadiri seluruh anggota APSI se-Kulon Progo dan Pengurus APSI Kabupaten/Kota se-DIY, agenda berjalan lancar.

Ucapan terima kasih dan selamat datang disampaikan Ketua APSI Kulon Progo, Drs. Tukidi, M. S. I “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga acara seminar pagi ini terselenggara. Selanjutnya selamat mengikuti seminar yang sangat bermanfaat dengan tupoksi pengawas,” ujar Tukidi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, H. Arif Prastowo, S.Sos., M. Si. saat membuka seminar menuturkan berbagai peran pengawas yang dibutuhkan sekolah ataupun madrasah. “Merubah mindset menjadi hal yang penting dan karakter budaya dalam menghadapi perubahan jaman. Potensi dan SDM kepala sekolah dan pengawas yang berbeda-beda bukan menjadi hambatan, tetapi sebagai kekuatan untuk mengelola persoalan-persoalan di dunia pendidikan,” tutur Arif.

Selanjutnya Arif mengapresiasi atas terselenggaranya seminar ini. Ia berharap seminar  ini mampu mendukung tupoksi pengawas dalam supervisi pendidikan.

Dua Narasumber dari Yogyakarta, Drs. Joko Prasetyo, M.Pd. dan Drs. Suhari, M.Pd. secara runtun memaparkan bagaimana peran pengawas sesuai peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 4831 tahun 2023. Empat Program APSI dibahas tuntas oleh Joko Prasetyo di antaranya Keorganisasian, Peningkatan Professional, Peningkatan Kesejahteraan dan Peningkatan Hubungan Masyarakat.

Moderator Seminar APSI kali ini, pengawas sekolah jenjang SMP, Yuli Udiasih, S.Pd. M.Pd memandu kegiatan dan membuka dialog atraktif peserta seminar, berikutnya diskusi pun berjalan aktif.

Skema transformasi peran pengawas sekolah sesuai peraturan Dirjend GTK dbahas dengan gamblang oleh narsum kedua, Drs. Suhari, M.Pd. “Pendampingan dan pemantauan dalam menggerakkan kepala sekolah dan warga masyarakat yang selanjutnya melaksanakan refleksi berdasarkan rapor pendidikan  dengan strategi disesuaikan dengan kapasitas potensi kepala satuan pendidikan,” ujar Suhari.

Lebih lanjut Suhari menyampaikan berbagai  ukuran keberhasilan pendidikan  yang saat ini mengarah pada peningkatan  literasi dan  numerasi juga kinerja satuan pendidikan.  Adapun pendampingan pengawas membersamai kepala sekolah menggunakan metode yang relevan. (izs/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *