KUA Panjatan: Pendekatan Bahasa Agama Upaya Turunkan Angka Stunting

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kapanewon Panjatan mengundang seluruh komponen dari berbagai instansi sebagai upaya menanggulangi  permasalahan stunting di tingkat Kapanewon dengan mengadakan rapat koordinasi. Rapat koordinasi dilaksanakan di pendopo Kapanewon setempat pada Senin(05/02/2024) pagi. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Puskesmas, PLKB, dan KUA. Salah satu hasil rapat adalah adanya kerjasama lintas sektoral antara ketiga instansi tersebut untuk pencegahan stunting dan pernikahan dini.

Dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Zamroni,S.Ag.,M.S.I mengungkapkan  sebagai upaya langkah menurunkan angka stunting adalah dengam menekankan pentingnya penyadaran tentang pencegahan dan penurunan stunting melalui pendekatan  bahasa agama dengan mengedepankan nilai manfaat dan resiko kesehatan bagi calon pengantin di usia dini. Selain itu bagi pengelola rumah ibadah atau takmir masjid melalui pengelolaan infaq, shodaqoh agar dapat dioptimalkan dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat secara maksimal. Pendekatan ini sejalan dengan upaya-upaya dalam mengintegrasikan pesan-pesan pencegahan stunting melalui penyuluhan agama.
“Pendekatan melalui aspek agama ini dianggap efektif karena penyuluh agama sebagai salah satu elemen potensial yang dapat menjangkau masyarakat luas di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Zamroni. Dengan kekuatan yang dimiliki, penyuluh agama dapat menjadi corong untuk memberikan pemahaman terhadap penurunan angka stunting kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, upaya penyadaran melalui pendekatan agama diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencegahan dan penurunan angka  stunting, serta memperluas pemahaman masyarakat akan peran rumah ibadah dengan pengelolaan infaq, shadaqah dalam mendukung progam kesehatan bagi jamaah, khususnya terkait pencegahan dan penurunan stunting. Hal ini sejalan dengan komitmen dan upaya lintas sektoral yang dilakukan di berbagai daerah, termasuk upaya percepatan penurunan stunting yang melibatkan perangkat daerah lintas sektor (nof/dpj).

2 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *