Pengajian Bulanan, Penyuluh KUA Pengasih Ungkap Tata Cara Ziarah Kubur
Kulon Progo (KUA Pengasih) – Ziarah kubur pada awal islam pernah dilarang karena masih dekat dengan masa jahiliyah tetapi kemudian diperbolehkan setelah dirasa keimanan umat Islam pada masa itu telah dirasa kuat. Penyuluh agama Islam KUA Pengasih Winardi menyampaikan tema tersebut dalam pengajian bulanan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) yang bertempat di Mushola Darul Arqam Dukuh, Karangsari, Pengasih Ahad (18/2/2024) siang.
“Ziarah kubur pada awal islam pernah dilarang karena masih dekat dengan masa jahiliyah tetapi kemudian diperbolehkan oleh Nabi Muhammad,SAW setelah keimanan orang-orang Arab pada masa itu telah dirasa kuat dan terdapat manfaat yang besar yaitu untuk mengingatkan maut atau kematian, hanya saja terdapat ketentuan-ketentuan yang harus ditaati saat melakukan ziarah kubur,” ungkapnya.
Selanjutnya Winardi menjelaskan tentang tata cara terkait dengan ziarah kubur. Diantaranya adalah Meluruskan niat dan tujuan ketika hendak berziarah bahwa niat ziarah hanyalah untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana untuk mengingat akhirat, mengucapkan salam kepada seluruh ahli kubur ketika memasuki area pekuburan, melepas alas kaki , menjaga etika dan adab ketika berada di pekuburan yaitu menghadap kiblat dan tidak menduduki kuburan, mendoakan ahli kubur, baik ahli kubur yang dituju maupun ahli kubur secara keseluruhan dan dilarang meminta-minta kepada mereka.
“Semoga dengan ziarah kubur dapat mengingat kematian dan melembutkan hati sehingga baik akhlaknya, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan ibadahnya pada Allah,” pungkasnya.
Pengajian tersebut dihadiri oleh 100 orang jamaah masyarakat sekitar, yang terdiri dari para warga sekitar mushala setempat dan sejumlah peserta lain dari berbagai padukuhan di wilayah kalurahan Karangsari (sun/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!