Percepat Proses Wakaf, Kankemenag Kulon Progo Adakan FGD

Kulon Progo (KankemenagKP) – Persoalan Wakaf dilapangan itu sangat beragam, dan mendesak untuk diselesaikan, untuk itu perlu segera dilakukan Inventarisasi permasalahan wakaf. Inventarisasi ini bisa dilakukan dengan melibatkan Kemenang, Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Dengan inventarisasi persoalan yang dihadapi, maka akan segera terpetakan duduk masalah dan solusi yang tepat didalam mengatasi wakaf. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., pada saat memberikan sambutan Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Wakaf, Rabu (24/04/2024) bertempat di Aula Riptaloka kantor setempat.

”Kami berharap wakaf tidak menjadi permasalahan di kemudian hari bagi ahli waris atau masyarakat. Perlu segera dibentuk tim satgas khusus penanganan  wakaf di kulon progo. Satgas yang dibentuk nantinya beranggotakan dari semua unsur masayarakat dan ormas keagamaan,” tutur Wahib Jamil.

”Perlu juga dilakukan sinergitas, dengan Baznas, Laz, perbankan syariah dalam mendukung pendanaan proses sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat didalam mengurus sertifikasi tanah wakaf. Sehingga bagi masyarakat penerima wakaf, yang keberatan dengan biaya proses sertifikasi tanah wakaf, nantinya bisa mengajukan proposal kepada Baznas, Laz, perbankan syariah,” imbuhnya.

Perlu juga untuk dilakukan berbagai langkah praktis jika diperlukan, seperti penjadwalan dan audiensi dengan pihak-pihak terkait seperti BPN, Dispertaru, Pemda, KUA, Lurah.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto, S.H., menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyusun langkah strategi kedepan penanganan wakaf di Kulon Progo. Sehingga akan mempercepat terselesaikannya sertipikat tanah wakaf tepat waktu. Pendataan tanah wakaf yang valid (wakaf produktif dan wakaf statis), sehingga akan mempermudah penyelesaian persoalan wakaf. Adapun peserta FGD kali ini terdiri dari, PIC Wakaf KUA sebanyak 12 orang, Nazhir Wakaf sebanyak 16 orang dan BWI sebanyak 2 orang.

”Permasalahan wakaf yang ditemui di lapangan sangatlah beragam, akan tetapi ada hal yang mendesak yang perlu dilakukan pembenahan yaitu, permasalah kompetensi nazhir wakaf. Nazhir wakaf banyak yang sudah sepuh dan gaptek teknologi maka perlu tambahan tenaga yang lebih muda dan paham IT. Selain itu perlu juga dilakukan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para nazhir wakaf,” ujar Haris. (don)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *