Tadarus MIN 3 Kulon Progo, Waqaf dan Ibtida’

Kulon Progo (MIN3KP) – Salah satu hukum bacaan yang ada dalam Al-Qur’an adalah waqaf dan ibtida’. Hukum ini merupakan ijtihad para ulama’ ahli Al-Qur’an. Kepala MIN 3 Kulon Progo, R. Agus Marchaban, S.Pd.I. menyampaikan hal itu saat memimpin tadarus di madrasah pada senin (4/8/2025) pagi.
“Salah satu hukum bacaan yang ada dalam Al-Qur’an adalah waqaf dan ibtida’. Hukum ini merupakan ijtihad para ulama’ ahli Al-Qur’an,” ucapnya.

“Salah satu yang perlu diperhatikan dalam waqaf adalah tanda huruf mim, yang artinya harus berhenti pada tanda itu. Selain itu tanda huruf lam alif, yang artinya tidak boleh berhenti,” lanjut Kamad.
“Selain pada tanda itu sifatnya adalah afdhaliyah, atau keutamaan. Seperti tanda huruf qaf yang artinya lebih baik berhenti, dan lain sebagainya. Dalam membaca Al-Qur’an, hendaknya kita mengetahui dan mengikuti waqaf maupun ibtida’. Karena semua itu berpengaruh dalam pemaknaan Al-Qur’an,” pungkas Marchaban. (ags/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!